Bripka Madih Ngadu ke Bareskrim, Tuntut Hak Tanah yang Diklaim Tak Pernah Dijual

10 Februari 2023 11:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bripka Madih bersama pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus tanah, Kamis (9/2). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bripka Madih bersama pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus tanah, Kamis (9/2). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bripka Madih membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri atas kasus sengketa lahan di Jatiwarna, Bekasi, yang diklaim sebagai milik orang tuanya.
ADVERTISEMENT
Pengacara Madih, Yasin Hasan mengungkapkan, pengaduan ini dibuat untuk menuntut hak tanah milik keluarga Madih yang diklaim tidak pernah dijual.
"Dan kami tidak mau ini digiring-giring opini seolah Pak Madih ini mengambil barang yang sudah pernah dijual. Jadi tidak pernah mengungkit-ungkit yang sudah pernah dijual bahwa tanah pernah dijual untuk sekolah, makan, tidur dan lain sebagainya," ujar Yasin di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2).
"Namun demikian yang tidak pernah dijual yang menjadi hak beliau maka kami tuntut hari ini," sambung dia.
Patok, banner dan posko jaga yang dipasang Bripka Madih di depa rumah warga RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
Pengaduan di Bareskrim ini dibuatnya sebagai salah satu upaya dalam mencari keadilan atas hak tanah milik keluarga Madih. Di mana, kasus yang dilaporkan sejak 2011 silam belum ada tindaklanjut.
ADVERTISEMENT
"Tetapi ini masalah kinerja polisi. Jadi tahun 2011 sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut apa-apa dan SP2HP belum kita terima," tutur Yasin.
Hingga akhirnya, tiba-tiba keluarga Madih mendapat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Bahkan, muncul pernyataan polisi bahwa tanah Madih telah dijual secara sah.
"Yang jual siapa? Mungkin sudah dijual, kalau memang itu sudah dijual ayo dong buka berkas itu. Yang jual itu yang punya hak bukan?" katanya.
Bripka Madih datangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Bripka Madih viral di media sosial lantaran videonya yang mengaku dimintai uang senilai Rp 100 juta dan 'hadiah' tanah 1.000 meter oleh seorang penyidik Polda Metro Jaya, saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orang tuanya.
Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti pengakuan Madih itu dengan mengkonfrontir dia dengan penyidik yang disebut melakukan pemerasan berinisial TG. Hasilnya, ternyata tidak ada kasus pemerasan seperti yang dituduhkan Bripka Madih sebelumnya.
ADVERTISEMENT