Bripka Madih Penuhi Panggilan Satgas Mafia Tanah Bareskrim soal Lahan

10 Februari 2023 10:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bripka Madih datangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bripka Madih datangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Bripka Madih memenuhi panggilan klarifikasi dari Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri terkait kasus sengketa lahan yang diklaim miliknya di kawasan Jatiwarna, Bekasi pada Jumat (10/2).
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Madih tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB. Madih terlihat mengenakan seragam Polri didampingi kuasa hukumnya, Yasin Hasan.
"Jadi syukur alhamdulilah hari ini aduan masyarakat dari bang Madih terus kemudian terkait harta-harta ibunya yang dirampas dirampok segala macam, kita hari ini ada feedback dari kepolisian khususnya dari Satgas Mafia Tanah," ujar Yasin kepada wartawan.
Yasin menyebut, dalam pengaduan yang dibuatnya itu melaporkan Mulih cs. Mereka dituding sebagai mafia tanah yang menjual tanah milik Tongek, ayah Madih.
Pengaduan ini dibuat sebagai salah satu upaya mencari keadilan yang masih dirasa masih belum ditemukan Madih.
"Nah, memang yang namanya kita mencari keadilan semua ada potensi-potensi kita akan ambil," katanya.
Dalam undangan klarifikasi ini, pihaknya turut membawa sejumlah dokumen yang diharapkan dapat memperkuat aduan yang telah dibuatnya.
ADVERTISEMENT
"Girik, surat pernyataan, segel, ada pengakuan," tutur Yasin.
Bripka Madih memberikan keterangan pers saat mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus tanah, Kamis (9/2). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Bripka Madih viral di sosial media lantaran videonya yang mengaku dimintai uang senilai Rp 100 juta dan 'hadiah' tanah 1.000 meter oleh seorang penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orang tuanya.
Polda Metro Jaya pun telah menindaklanjuti pengakuan Madih itu dengan mengkonfrontir dia dengan penyidik yang disebut melakukan pemerasan berinisial TG.
Hasilnya, ternyata tidak ada kasus pemerasan seperti yang dituduhkan Bripka Madih sebelumnya.
Madih akhirnya mengakui kesalahannya, setelah konfrontir selesai, dirinya bahkan langsung meminta maaf kepada Purn TG karena sudah melakukan fitnah terhadapnya.
Sementara, kasus sengketa lahan yang dilaporkan ibu Madih, Halimah pada 2011 silam itu hingga saat ini belum menemui titik terang.
ADVERTISEMENT