Bripka Rohmad, Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Disidang Hari Ini

4 September 2025 9:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bripka Rohmad, Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Disidang Hari Ini
Bripka Rohmad merupakan sopir rantis yang melindas Affan Kurniawan.
kumparanNEWS
Personel Divisi Propam Polri berjaga saat berlangsungnya sidang etik bagi Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Personel Divisi Propam Polri berjaga saat berlangsungnya sidang etik bagi Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Brimob, Bripka Rohmad, hari ini menjalani sidang etik terkait kasus kematian pengendara ojol, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia karena dilindas mobil rantis Brimob. Dalam perkara itu, diketahui Rohmat berperan sebagai pengemudi mobil rantis Brimob.
ADVERTISEMENT
"Kamis tanggal 4 September 2025 ini untuk terduga pelanggar Bripka R (Rohmad)" kata Karowabprof Div Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut sidang etik kembali akan digelar di TNCC Polri pada pukul 09.00 WIB. Sidang kembali akan digelar secara tertutup.
"Iya (di TNCC) jam 09.00 WIB," ucap dia.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bersama Kompolnas Choirul Anam memberikan keterangan pers usai sidang etik Kompol Cosmas Kaju Gae di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sebelumnya, total ada tujuh anggota Brimob yang terlibat menabrak dan melindas Affan hingga tewas yakni Kompol Cosmas Kaju Gae, Bripka Rohmad, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharada Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, dan Aipda M. Rohyani.
Sejauh ini, baru Cosmas yang sudah dikenakan sanksi etik yakni berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH alias dipecat dari Polri.
ADVERTISEMENT
Usai mendengarkan pembacaan putusan sidang, Cosmas langsung menangis sambil mengucap belasungkawa kepada keluarga Affan serta meminta maaf kepada para pimpinan Polri dan anggota Polri lainnya.