Brosur Pondok IBBAS, Rp 28 Juta untuk Berangkatkan Anak SMP-SMA ke Al Azhar

27 Agustus 2020 12:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kegiatan santri Pondok IBBAS di Kairo, Mesir. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan santri Pondok IBBAS di Kairo, Mesir. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
kumparan masih terus menelusuri konflik yang terjadi di Pondok IBBAS Kairo, Mesir, dengan sejumlah wali santri dari Indonesia. Berdasarkan penelusuran Kementerian Luar Negeri (Kemlu), diduga ada penyalahgunaan visa para santri Pondok IBBAS.
ADVERTISEMENT
"Pihak Ibbas ditenggarai tidak mengurus visa pelajarnya di Mesir, bahkan beberapa di antaranya sudah overstay," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha.
Pondok IBBAS juga diduga memberikan jaminan para santrinya langsung diterima kuliah di Universitas Al Azhar, Mesir. Hal itu yang kemudian menjadi daya tarik para wali santri mau memasukkan anaknya ke Pondok itu.
Promosi Pondok IBBAS. Foto: Dok. Istimewa
Berdasarkan brosur promosi Pondok IBBAS yang kumparan peroleh, para wali santri harus membayar biaya keberangkatan Rp 28 juta dan diminta memberikan paspor jika ingin mendaftar di sana. Pondok IBBAS juga menjanjikan biaya SPP bulanan dengan harga murah sekitar Rp 2,5 juta.
Selain itu, ada sejumlah syarat pendaftaran lain yang harus dipenuhi wali santri sebelum keberangkatan. Seperti menyerahkan foto berukuran 4 x 6 empat lembar dan usia anak minimal 12 tahun serta maksimal 30 tahun.
ADVERTISEMENT
Sementara mengenai uang Rp 28 juta, dijelaskan nantinya akan digunakan untuk berbagai pembiayaan. Mulai dari akomodasi, biaya hidup bulan pertama, dan biaya bimbel bahasa Arab selama tiga bulan.
Mereka juga dikenai biaya tambahan sebesar Rp 1,1 juta untuk karantina selama sebulan sebelum keberangkatan. Para santri nantinya akan mengikuti karantina di Pondok IBBAS Serang.
Promosi Pondok IBBAS. Foto: Dok. Istimewa

Pemberangkatan Santri Pondok IBBAS ke Mesir Diduga Ilegal

Kementerian Agama (Kemenag) ikut menanggapi masalah Pondok IBBAS Kairo. Mereka mengatakan jika pemberangkatan santri ke Al Azhar itu ilegal karena tidak melalui jalur resmi yang ada.
"Ya saya boleh menyebut begitu (ilegal)," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono saat dikonfirmasi, Kamis (27/8).
Meski begitu, Waryono mengaku belum bisa memberikan banyak komentar mengenai masalah Pondok IBBAS. Sebab hingga saat ini Kemenag masih menelusuri keberadaan pondok itu.
ADVERTISEMENT
"Kebetulan sedang saya konfirmasi ke kanwil Banten karena itu di Serang ya, Kami juga sudah diundang dari Kemlu," ucap Waryono.

Kanwil Kemenag Banten Telusuri Masalah Pondok IBBAS Serang

kumparan juga sudah mengkonfirmasi Kanwil Kemenag Banten mengenai masalah Pondok IBBAS ini. Dari brosur promosi itu, lokasi Pondok IBBAS Serang berada di daerah Taktakan, Serang, Banten.
Kepala Kanwil Kemenag Banten, Bazari Syam, mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kemenag Kota Serang dalam mengusut masalah Pondok IBBAS.
"Segera kami lakukan langkah koordinasi, Kabid Pondok Pesantren dan Kemenag Kota Serang untuk mendalami persoalannya," kata Bazari.

Konflik di Pondok IBBAS

Pondok IBBAS Kairo merupakan bagian dari Pondok Pesantren IBBAS di Serang, Banten. IBBAS mengirimkan santrinya mulai dari tingkat SMP hingga SMA ke Mesir agar bisa melanjutkan kuliah di Universitas Al Azhar, Kairo.
ADVERTISEMENT
Judha Nugraha mengatakan, diduga ada penyalahgunaan visa para santri Pondok IBBAS Kairo. Sebab visa yang digunakan para santri itu bukanlah visa pelajar.
Berdasarkan keterangan salah seorang mantan santri, pimpinan IBBAS di Indonesia yang berlokasi di Serang itu adalah Wijaksana Santoso.

Klarifikasi dari IBBAS

Wijaksana Santosa memberikan klarifikasi terhadap pernyataan Judha yang menyebut sejumlah santri di Rumah Binaan Mesir Kairo overstay karena masa berlaku visa turis mereka habis. Ia mengatakan, penyebab santri overstay karena beberapa faktor salah satunya kelalaian dari para santri itu sendiri.
"Masalah lambat tentu banyak faktor salah satunya karena pandemi, pas mau ngurus (visa) keburu pandemi dan faktor diluar kemampuan manusia," ucap Wijaksana saat konferensi pers di Kantor Pengacara Hanasti dan Rekan, Tangerang Selatan, Sabtu (5/9).
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya dalam kondisi normal semua santri bisa ngurus visa tinggal masalahnya ada santri yang cenderung malas dan ada yang rajin untuk fokus masalah ini," tambahnya.
Wijaksana Santosa, Pimpinan pondok pesantren Ibnu Abbas, Serang, Banten, memberikan keterangan pers mengenai pemberitaan media online maupun para pelajar yang berada di rumah binaan Mesir, Cairo (Rubinsir). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Wijaksana menegaskan masalah visa para santri sebenarnya bukan kewenangan IBBAS. Sebab sudah ada wakil yang ditunjuk IBBAS untuk mengurus visa para santri.
"Sudah dijelaskan tidak ada lembaga apa pun yang dibentuk IBBAS di Mesir, yang ada mereka saling tolong menolong saja secara mandiri dan diakomodir oleh wakil yang ditunjuk Ponpes IBBAS yang berhak mengurus visa di Mesir tentunya lembaga yang berwenang misalnya KBRI/konsuler dan yang ditunjuk konsuler team intif dan tentunya santri sendiri," kata Wijaksana.
Wijaksana juga menyebut sejak awal memang santri yang diberangkatkan ke Mesir tidak untuk kuliah di Al Azhar. Para santri diberangkatkan agar sekolah di Mahad Dirosah Khoshoh Al Azhar setelah mendapatkan rekomendasi dari KBRI bagian atase pendidikan ATDIK.
ADVERTISEMENT
"Santri tidak bisa langsung melanjutkan ke Al Azhar sebelum menyelesaikan jenjang SMP 3 tahun dan SMA 3 tahun jalur kuliah sudah diatur regulasinya oleh Kemenag," ucap Wijaksana.
Wijaksana juga memberikan klarifikasi mengenai biaya hidup bulanan para santri yang terus berubah setiap bulannya. Hal itu dikarenakan biaya hidup para santri itu menyesuaikan dengan situasi perekonomian saat ini.
"Bahwa biaya hidup disesuaikan dengan situasi dan kondisi perekonomian di Mesir. Bahkan IBBAS menggratiskan biaya sewa rumah dan biaya hidup beberapa santri karena faktor ekonomi (yatim dhuafa), biaya bimbel dan tahfiz pun diberikan keringanan sampai digratiskan bagi santri yang lemah ekonomi," ucap Wijaksana.
"Bahkan para santri sering diberi oleh guru maupun Syekh berupa makanan pernah juga dihadiahi uang mesir 200-300 EGP oleh Syekh di bulan Ramadhan. Ini bukan masalah justru solusi bagi masalah. Bahkan banyak di antara santri yang bermasalah keberangkatannya dibantu IBBAS karena IBBAS mengapresiasi semangat orang tua dan santri untuk menimba ilmu di Mesir," tutur dia.
Wijaksana Santosa, Pimpinan pondok pesantren Ibnu Abbas, Serang, Banten, memberikan keterangan pers mengenai pemberitaan media online maupun para pelajar yang berada di rumah binaan Mesir, Cairo (Rubinsir). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Wijaksana lantas menyebut justru selama ini banyak wali santri yang terlambat membayar uang bulanan. Padahal para santri di Kairo harus makan dan IBBAS sering menutupi kekurangan itu dengan berbagai upaya agar para santri tetap bisa belajar dengan tenang tanpa kelaparan.
ADVERTISEMENT
"Ini bukan masalah tapi solusi bagi masalah. Adapun iuran Rp 2,5 juta tidak pernah berubah hingga saat ini, kalaupun bertambah biasanya santri meminta tambahan uang saku, atau membeli pemanas air, atau membeli tempat tidur karena musim dingin, atau membayar bimbel bahasa, iuran tahfiz dan atau keperluan pribadi seperti selimut, jaket musim dingin dan lain-lain," kata dia.
Terkahir, Wijaksana mengaku keberatan jika pemberangkatan para santri dikatakan ilegal. Sebab ia mengklaim selama ini proses pemberangkatan santri sejak 2017 sudah sesuai prosedur.
"Bahwa semua yang dilakukan IBBAS adalah legal mulai dari berangkat dengan invitation letter dari Mesir dan mendapatkan rekomendasi untuk belajar di Mahad Dirosah Khoshoh Al Azhar dari KBRI bagian atase pendidikan dan semua terdaftar di Mahad AL Azhar dan memiliki kartu pelajar, tasdiq dan visa pelajar. Bila tidak legal, tentunya otoritas Mesir/Kairo akan mendeportasinya," tutup Wijaksana.
ADVERTISEMENT