Bubarkan Unjuk Rasa di Semarang, Polisi Tembak Demonstran dengan Gas Air Mata

22 Agustus 2024 15:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mebubarkan demonstran di DPRD Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mebubarkan demonstran di DPRD Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Aksi demo tolak revisi UU Pilkada di Gedung DPRD Jawa Tengah, Semarang, akhirnya bubar setelah polisi menembakkan gas air mata dan water cannon. Polisi menyebut, tembakan gas air mata ini sudah sesuai prosedur.
ADVERTISEMENT
Polisi melepas tembakan gas air mata karena demo berangsur ricuh. Sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi.
Pada tembakkan pertama, mahasiswa berhasil diurai. Beberapa menyelamatkan diri, tapi mereka kembali lagi, dan memancing tembakan gas air mata lanjutan dari polisi.
Meski massa telah bubar, namun polisi bertameng masih menjaga di gerbang samping gedung DPRD Jawa Tengah yang sudah jebol.
Polisi mebubarkan demonstran di DPRD Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai dengan Perkap Nomor Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian.
"Sangat disayangkan aksi unjuk rasa berujung ricuh. Namun kami bersyukur tidak ada korban yang jatuh dalam peristiwa tersebut," ujar Artanto, Kamis (22/8).
ADVERTISEMENT
Ia pun mengapresiasi anggotanya yang sudah bersabar menghadapi massa aksi yang ricuh. Ia bersyukur tidak ada korban yang jatuh dalam aksi ini.
"Alhamdulillah berkat sikap tegas dan profesional petugas di lapangan, situasi dapat kembali kondusif," kata Artanto.