Buku 'Otentikasi Ijazah' Diteken Jokowi, Rismon Tegaskan Bukan Syarat RJ
·waktu baca 3 menit

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani buku karya Rismon Hasiholan Sianipar berjudul 'Otentikasi Ijazah Joko Widodo'. Buku yang mengulas keaslian ijazah Jokowi itu diberikan langsung oleh Rismon ke Jokowi di rumah Jokowi di Solo, Rabu (17/6).
Rismon menyebut tanda tangan tersebut menjadi bagian dari dokumentasi sebelum buku itu dicetak dan disebarluaskan kepada publik.
“Kami sedikit menjelaskan isi bukunya. Ini ditandatangani oleh Pak Jokowi ya, 17 Juni 2026. Saya sampaikan Pak, ini tanpa afiliasi politik, bahwa setiap peneliti bisa mengukur tulisannya'," ujar Rismon usai bertemu Jokowi, Rabu (17/6). Dia memperlihatkan halaman buku yang terdapat tanda tangan Jokowi.
Menurut Rismon, Jokowi menyambut baik kehadiran buku tersebut. Ia menilai kajian yang dimuat dalam buku itu seharusnya ditempatkan di ranah akademik, bukan menjadi perdebatan di luar konteks ilmiah.
"Jadi Pak Jokowi semringah, karena apa, ya ini mengembalikan apa namanya, penelitian itu ke domain ke kampus lagi. Kan nggak mungkin ke SMA, karena ini kan objek kajian tingkat kuliah ya kan, S1 ke atas gitu," dalih eks dosen Universitas Mataram ini.
Dalam kesempatan itu, Rismon juga membantah penerbitan buku tersebut berkaitan dengan syarat restorative justice (RJ) atau perdamaian untuk mencabut status tersangkanya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Kasus ini diadukan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Menurut Rismon, penyusunan buku itu merupakan bentuk tanggung jawab moral dan akademik atas penelitian yang telah dilakukannya.
“Ini tidak ada kaitannya dengan RJ. Ini bentuk tanggung jawab moral. Itu permulaan saya dari awal, kewajiban moral, kewajiban moral. Untuk membuktikan bahwa saya salah, ya tulis buku dong begini biar kita bermoral, biar ada literasi ilmiah," ujarnya.
Sebelumnya, pengacara Jokowi pernah menyatakan, syarat RJ bagi Rismon adalah harus memulihkan nama baik Jokowi kepada publik, misalnya, dengan tampil di podcast dan membuat buku.
Tak Ada Intervensi
Rismon juga membantah adanya intervensi pihak luar dalam proses penyusunan buku tersebut. Ia menyebut Jokowi memberikan dukungan terhadap penerbitan buku itu dan berharap hasil kajian tersebut dapat menjadi bahan telaah di lingkungan akademik.
“Jokowi juga memberikan support terkait buku tersebut. Tak hanya itu, Jokowi juga mendukung buku dengan 800 halaman itu diteliti di Universitas Gadjah Mada,” kata alumnus FT UGM ini.
Rismon sebelumnya bersama Roy Suryo dkk ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Namun akhirnya Rismon berubah haluan, dia bertemu Jokowi pada 12 Maret 2026 hingga berujung pada perdamaian keduanya. Rismon meminta maaf kepada Jokowi dan mengakui ijazah Jokowi asli.
Setelah melaksanakan pertemuan tersebut, Rismon mengajukan mekanisme restorative justice atas perkaranya. Rismon harus memenuhi syarat yang diajukan pelapor, yaitu memulihkan nama Jokowi.
Caranya dengan menjelaskan kekeliruan atas penelitiannya yang menyimpulkan ijazah Jokowi palsu dengan melakukan penelitian baru yang membuatnya berubah pendapat.
Beberapa lama kemudian, gelar perkara dilakukan polisi hingga akhirnya SP3 pun terbit, status tersangka Rismon dicabut pada April 2026.
Buku Karya Rismon
Tudingan ijazah palsu Jokowi sebelumnya ditulis Rismon dkk di buku Jokowi's White Paper dan juga buku Gibran End Game terkait ijazah Gibran. Namun, Rismon kemudian mencabut tuduhannya dan sowan ke kantor Wapres Gibran pada 13 Maret 2026.
"Saya memang katakan kepada Mas Wapres, saya akan tuliskan koreksi saya terhadap penelitian saya yang tidak lengkap: Jokowi's White Paper dan Gibran End Game. Dan saya minta izin saya tuntaskan di kampung saya di Balige [Sumut]. Saya akan mempublikasikannya," kata Rismon usai menemui Gibran saat itu, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan penulisan buku tersebut setidaknya memakan waktu enam bulan, sehingga diharapkan dapat dipublikasi pada tahun ini.
