Buntut Anggaran Janggal, Kadispar dan Kepala Bappeda DKI Mundur

Edy Junaedi dan Sri Mahendra Satria Wirawan kompak mundur dari posisinya. Edy mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pemprov DKI per 31 Oktober 2019 sedangkan Mahendra mundur sebagai Kepala Bappeda per 1 November 2019.
Pengunduran diri keduanya diduga berkaitan dengan sejumlah anggaran-anggaran janggal di Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Edy mundur sebagai Kadis Pariwisata Pemprov DKI setelah anggaran Rp 5 miliar bagi 5 influencer yang masuk dalam KUA-PPAS itu ramai dibincangkan. Bahkan, seharusnya, Edy dipanggil oleh tim pemeriksa ad hoc pada Jumat (1/11) namun tidak terlaksana karena ia sudah mundur.
Tim ad hoc ini merupakan tim yang dibentuk Gubernur DKI Anies Baswedan untuk memeriksa kesalahan selama proses input usulan anggaran KUA-PPAS. Termasuk, siapa saja pihak yang dianggap bertanggung jawab dan akan diberi sanksi jika terjadi kelalaian dalam proses input data.
"Ada faktor manusia dan mereka-mereka yang kerjakannya dengan cara seenaknya akan kami periksa semuanya. Jadi semua yang kerja kemarin asal jadi saya akan periksa menggunakan tim ad hoc. Mereka semua akan diperiksa dan kalau salah akan diberi sanksi sesuai kesalahannya," jelas Anies kepada wartawan.
"Kemudian saya buat Kepgub tentang pembentukan tim pemeriksa ad hoc atas dugaan pelanggaran disiplin PNS. dan ketuanya Pak Sekda, anggotanya inspektorat, BKD (Badan Kepegawaian Daerah), dan biro hukum itu tim yang selalu periksa kalau ada pelanggaran di ASN," imbuh Anies.
Mundurnya Mahendra dari jabatan Kepala Bappeda Pemprov DKI juga berkaitan dengan anggaran janggal di KUA PPAS. Untuk sementara, kekosongan posisi Kepala Bappeda akan dipegang oleh Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman, Suharti, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
"Seperti kita ketahui, situasi kondisi saat ini yang tentunya kinerja pemerintah yang lebih baik lagi. Saya mengajukan mohon mengundurkan diri supaya akselerasi Bappeda akan lebih ditingkatkan. Terima kasih," ungkap Mahendra.
Polemik anggaran janggal di KUA-PPAS DKI tahun 2020 itu berawal dari cuitan politikus PSI sekaligus anggota DPRD DKI Komisi A, William Aditya Sarana. Dalam unggahannya, Aditya menunjukkan anggaran anggaran janggal seperti pembelian lem Aibon senilai Rp 82,8 miliar hingga pulpen senilai Rp 123,8 miliar.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Syaifullah menjelaskan, anggaran janggal yang tercantum dalam e-budgeting itu bersifat sementara dan akan terus disesuaikan ke depannya. Sehingga, anggaran yang dianggap tak lazim dipastikan tak akan dianggarkan.
"Itu juga anggaran itu disusun oleh suku dinas dan itu adalah sementara. Nanti semuanya akan kita sesuaikan dengan hasil dari kas masing-masing sekolah yang tentu untuk proses penyesuaian," jelas Syaifullah.
Tak hanya itu, Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku sebenarnya sudah mengetahui hal tersebut sebelum viral di media sosial. Namun, ia tak ingin mempublikasikannya di media sosial.
"Sebelum mereka (PSI) ngomong, saya sudah ngomong, saya sudah bicara, kita review. Bedanya saya tidak manggung. Bagi orang-orang baru manggung ini adalah kesempatan beratraksi," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (30/10).
Anies menyebut, dua pekan lalu, ia sudah melakukan peninjauan internal anggaran bersama SKPD. Menurutnya, sistem e-budgeting memang bermasalah karena perhitungan anggarannya dilakukan secara manual, meski datanya harus masuk secara online.
"Ini ada problem system yaitu sistem digital. Sistemnya digital tapi tidak smart. Smart system dia bisa melakukan pengecekan, dia bisa melakukan verifikasi, dia bisa menguji. Nah, ini sistemnya digital tapi sistemnya masih mengandalkan manual," jelas Anies.
