Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lalu bagaimana caranya menggunakan layanan identitas digital ini?
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan secara teknis, identitas digital akan diterapkan dalam bentuk aplikasi di HP yang memuat data diri yang hanya bisa diakses pemilik lewat kode verifikasi/autentifikasi.
"Untuk punya identitas digital, syaratnya harus punya HP smartphone, kemudian daerahnya harus ada jaringan dan masyarakat harus bisa menggunakan teknologi," kata Zudan.
Nantinya, layanan identitas digital ini menggunakan aplikasi khusus yang dibuat oleh Dukcapil Kemendagri. Namun Zudan belum menjelaskan nama aplikasi itu. Dalam video uji coba, aplikasi itu mungkin diberi nama Digital ID.
Nantinya, setelah menginstal aplikasi itu, harus melakukan verifikasi data terlebih dahulu. Mulai dari memasukkan NIK, alamat email dan nomor handphone.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, akan ada verifikasi dalam bentuk face recognition. Jika verifikasi telah selesai, maka masyarakat dapat menggunakan aplikasi itu.
Dalam aplikasi itu nantinya akan tersedia seluruh dokumen pendudukan termasuk dokumen lain yang terintegrasi dengan NIK seperti kartu vaksinasi. Ada juga QR code digital data kependudukan.
"Saat ini aplikasinya masih kami pakai terbatas untuk uji coba, nanti ada di Playstore dan Appstore," ucap dia.
Berikut cara pakai identitas digital dalam video yang dibagikan Zudan: