Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Cak Budi Pasrah Bila Diproses Hukum Gara-gara Beli Fortuner dan iPhone
4 Mei 2017 19:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Budi Utomo atau yang lebih dikenal dengan Cak Budi mengaku akan meneruskan kegiatan sosialnya meski sempat menuai kontroversi karena membeli mobil Fortuner dan iPhone 7 menggunakan uang sumbangan dari para donatur.
ADVERTISEMENT
Cak Budi berkomitmen akan meneruskan kegiatan sosialnya dan akan mengurus pembentukan dan izin lembaga kegiatan sosialnya nanti.
"Insyaallah. Pasti saya lanjutkan karena sayang ini niat baik kalau enggak dikerjain," ujar Budi di Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).
Baca juga: Cak Budi, Si Pengusaha Truk yang 'Dermawan'
Cak Budi mengaku pasrah bila dirinya diproses secara hukum karena kejadian ini. Dia meminta maaf lantaran kejadian ini muncul akibat ketidaktahuannya dalam mengelolaan dana.
"Wallahualam. No comment lah. Yang penting saya sudah menyampaikan niat saya, niat tulus saya. Saya mengakui bersalah. Memang ini tidak pahamnya saya dalam sistem pengelolaan dan penyaluran (donasi)," ujar dia.
Baca juga: Alasan Cak Budi Membeli Fortuner dan iPhone
ADVERTISEMENT
Pada konferensi pers bersama dengan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansah, Budi meminta maaf atas kekhilafannya membeli mobil Fortuner dan iPhone 7 menggunakan dana donasi. Dia mengaku sama sekali tidak tahu jika pembelian barang dengan menggunakan uang donasi merupakan pelanggaran.
Mobil Fortuner itu kini sudah dijual Cak Budi seharga Rp 400 juta dan uang hasil penjualannya telah dialihkan ke ACT (Aksi Cepat Tanggap). Sementara untuk iPhone rencananya akan Cak Budi jual dalam waktu dekat ini.