Cak Budi Meminta Maaf untuk Pembelian Fortuner dan iPhone 7

Pegiat crowdfunding atau donasi sosial Cak Budi hari ini dipanggil Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Dalam pertemuan tersebut, Cak Budi meminta maaf atas kekeliruannya dalam mengatur donasi yang disalurkan masyarakat melalui dirinya.
Baca juga: Cak Budi, Si Pengusaha Truk yang 'Dermawan'
Baru-baru ini Cak Budi sempat menghadapi persoalan. Adalah iPhone 7 dan Fortuner yang dia beli dari dana masyarakat menuai polemik. Cak Budi sempat menyebut, kedua barang mewah tersebut dibeli untuk memudahkan dirinya dalam mengumpulkan dan menyalurkan donasi, ke tempat-tempat terpencil.
Baca juga: Ketua KPK: OSO seperti Banci, DPD Kok Ada Unsur Partai
Usai bertemu Khofifah, di depan wartawan Cak Budi mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik terkait polemik mobil Fortuner dan iPhone 7 itu.
Baca juga: Cak Budi Mengaku Tidak Mengenal Admin Lambe Turah
"Soal fortuner memang saya akui saya salah. Saya mengaku salah mengaku bodoh karena saya nggak bisa memilih bantuan yang masuk. Mohon maaf yang sedalam-dalamnya untuk donatur yang telah membantu. Beribu-ribu maaf karena bodohnya sayan nggak bisa me-manage bantuan yang masuk," beber Cak Budi di Kantor Kemensos di Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).
Ia menambahkan, kedua barang mewah tersebut kini sudah disalurkan kepada yang berhak. Ia menyebut akan terus mengevaluasi diri.
Baca juga: Mendadak Serentak Garuda dan Merah Putih di Foto Profil Whatsapp
"Bukan semata-mata untuk kebanggaan diri. Sama sekali tidak. Begitu pula dengan iPhone. Fortuner ini di luar dari lembaga lain. Itu di rekening pribadi Cak Budi. Uang Fortuner sudah saya alihkan ke ACT kemarin," ungkap Cak Budi.
"Saya mohon maaf kepada orang-orang yang tersakiti dan tidak nyaman. Cak budi hanyalah manusia biasa. Mohon maaf," tutup dia.
Sementara itu, Khofifah mengingatkan agar semua pihak yang ingin membantu menyalurkan donasi agar mengikuti mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan,
"Dari apa yang dialami Cak Budi ini ada hikmah perjalanan yang dapat diambil. Kami mengundang Cak Budi tolong seluruh regulasi yang telah disepakati baik melalui UU dan Permensos diikuti," kata Khofifah.
Baca juga: Kemensos Panggil Cak Budi ke Jakarta Kamis Ini
Baca juga: Belajar dari Kasus Cak Budi, Membedah Aturan Soal Penggalangan Dana

