Cak Imin Minta Warga Waspada Hingga Akhir Penghitungan Suara: Jaga Suara AMIN

15 Februari 2024 1:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar bersama keluarga memberikan suara Pemilu 2024 di TPS 023, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar bersama keluarga memberikan suara Pemilu 2024 di TPS 023, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Cawapres 01, Muhaimin Iskandar, meminta masyarakat khususnya pendukung Anies-Muhaimin (AMIN) untuk tidak terprovokasi dengan kondisi saat ini. Terlebih sebelum adanya penghitungan resmi hasil pemilu dari KPU.
ADVERTISEMENT
"Jangan lengah, jangan terprovokasi, jangan terhipnotis oleh berita-berita maupun berbagai perkembangan yang dimainkan," ujar pria yang kerap disapa Cak Imin dalam konferensi pers di Posko Timnas AMIN, Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Cak Imin pun menyindir, pada pemilu lalu ada salah satu capres yang sudah sujud syukur meskipun hasilnya belum tentu menang. Dia menilai langkah-langkah macam itu terlalu dini untuk dilakukan.
"Sama seperti pemilu yang lalu, belum apa-apa sudah ada yang sujud syukur. Kita harus waspada, waspadalah karena pada dasarnya proses ini masih panjang. Ada yang harus kita jaga," ucap Cak Imin.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan menunggu laporan dari Tim Hukum Nasional AMIN terkait berbagai kecurangan dan masalah atas penyelenggaraan pemilu.
ADVERTISEMENT
"Kita tunggu laporan dari Tim Hukum Nasional, berbagai kecurangan, berbagai masalah-masalah atas penyelenggaraan pemilu tahun ini," ungkapnya.
"Tetap serius, semangat, dan terus jaga suara AMIN dan partai-partai kita. Insyaallah hasil akhirnya kita yang akan jadi pemenang pemilu 2024," pungkasnya.
Sebagai catatan, berdasarkan hasil quick count, Prabowo-Gibran unggul dari pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud MD. Bahkan angka keunggulannya di atas 50 persen.