Cerita 3 Wanita soal Awal Mula Jadi Sespri Edhy Prabowo

18 Mei 2021 17:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Istri dari Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi (kiri) memberikan kesaksian bagi Edhy Prabowo saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Istri dari Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi (kiri) memberikan kesaksian bagi Edhy Prabowo saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Tiga orang sekretaris pribadi (sespri) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka pun bercerita bagaimana awal mula bisa bekerja dengan politikus Gerindra itu.
ADVERTISEMENT
Ketiga perempuan itu yaitu Anggia Tesalonika Kloer, Putri Elok Sukarni, dan Fidya Yusri.
"Saya menjadi sespri sejak 28 Juni 2020. Saya tahu info Bapak butuh sespri dari kakak saya yang merupakan kader Gerindra dan dia usulkan agar saya coba kirim CV ke Bu Putri Tjatur selaku staf khusus Bapak," kata Anggia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (18/5).
Anggia Putri Tesalonika Kloer. Foto: Facebook/anggia.kloer
Anggia menjadi saksi untuk lima terdakwa yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri Iis) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo).
Mereka didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp 24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL) terkait pemberian izin budidaya dan ekspor.
ADVERTISEMENT
"Saya disuruh datang ke Jakarta, wawancara dengan Pak Safri kemudian masuk kerja mulai 28 Juni dan saya keluar 6 Juli 2020," kata Anggia.
Mantan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika Kloer (kiri) memberikan kesaksian bagi Edhy Prabowo saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Putri Elok juga mengaku mulai bekerja pada 28 Juni 2020 bersama dengan Anggia.
"Sejak 2014-2019 sebenarnya saya sudah jadi staf Pak Edhy di DPR, tapi saat Pak Edhy jadi menteri, saya tidak ikut. Barulah pada awal Januari, Pak Edhy minta saya bergabung membantu di kementerian menjadi sekretaris karena saat itu baru ada Mas Amiril dan Lukman. Sedangkan Bu Putri selaku stafsus malah jadi ikut bantu kerja tupoksi sekretaris," kata Putri Elok.
Namun Putri Elok mengaku awalnya sempat enggan bekerja menjadi sespri di KKP. Sebab, ia menilai jam kerja yang tidak menentu.
ADVERTISEMENT
Putri Elok yang ketika itu masih menjadi staf Fraksi Gerindra di Komisi I DPR menyebut lokasi rumahnya yang jauh dari KKP. Selain itu, ia juga mengaku masih belum menyelesaikan tesis.
"Tapi Mas Amir mengatakan untuk urusan tempat tinggal akan dicarikan, saya belum kepikiran akan dicari apartemen dan saat setelah lebaran bertemu Bapak. Bapak juga mengatakan akan diatur hanya saya tidak tanya lagi jadi akhirnya pada 28 Juni saya mulai masuk ke kementerian," ungkap Putri Elok.
Tersangka dari pihak swasta Amiril Mukminin (kanan) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Saat itu sudah ada Amiril, Lukman, dan Fidya yang menjadi sespri Edhy.
Selain Anggia dan Putri Elok, Fidya pun bercerita bagaimana ia bisa menjadi sespri Edhy Prabowo.
"Kalau saya masuk 10 Februari 2020. Saya kenal Pak Edhy dari SMP karena Beliau atasan ayah saya di Partai Gerindra. Pada akhir 2020, ada pertemuan kantor DPD Gerindra di Palembang lalu bertemu dengan Pak Edhy dan Ibu (Iis) dan saya ditanya apa sudah selesai kuliah dan siap bekerja karena lumayan untuk cari pengalaman," kata Fidya.
ADVERTISEMENT
Fidya lalu mengiyakan ajakan Edhy tersebut. Ia kemudian menjalani wawancara di Jakarta pada 4 Februari 2020 dengan Safri tapi masih belum tahu akan dijadikan sespri.
"Partner saya saat itu adalah Mas Lukman dan Mbak Putri Tjatur di ruang sekretariat. Baru beberapa minggu kemudian bertemu Amiril walau awalnya belum tahu dia juga sespri," ungkap Fidya.
Baik Anggia, Putri Elok, dan Fidya bekerja di bawah pengawasan Putri Tjatur.
"Pak Menteri ingin saya tentir adik-adik ini agar saya tidak perlu lagi mengerjakan tugas kesekretariatan khusus untuk Pak Menteri namun masih dalam proses, adik-adik saya latih melakukan pekerjaan yang selama ini saya lakukan dalam mendampingi administrasi Pak Menteri," kata Putri Tjatur yang turut menjadi saksi.
Terdakwa Edhy Prabowo memijat keningnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Putri Tjatur sudah menjadi staf Edhy sejak 2004. Saat Edhy menjadi direktur utama perusahaan perkayuan di Aceh.
ADVERTISEMENT
"Setelah itu Beliau membantu pembentukan Partai Gerindra dan terpilih sebagai anggota DPR mewakili Sumatera Selatan 1 pada 2009 lalu terpilih lagi pada 2014 dan menjadi ketua Komisi IV dan saya diminta untuk mendampingi sebagai tenaga ahli," ungkap Putri Tjatur.
Setelah Edhy ditunjuk sebagai Menteri KP, Putri Tjatur juga ikut pindah ke KKP.
"Walau SK-nya berproses dan baru terbit Januari 2020, tugas saya adalah administrasi, menyortir surat internal, eksternal jadi saya lebih ke tata usaha," ungkap Putri Tjatur.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: