Cerita Ajudan Bawa Tas Berisi Rp 100 Juta saat Kunjungan Kerja Edhy Prabowo

19 Mei 2021 10:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Edhy Prabowo memijat keningnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Edhy Prabowo memijat keningnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ajudan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Dicky Hartawan, mengaku pernah membawa tas berisi uang hingga Rp 100 juta. Tas itu dibawanya saat Edhy Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Palembang, Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
Menurut Dicky, uang tunai itu digunakan sebagai persediaan untuk keperluan kunjungan kerja Edhy Prabowo.
"Pernah dapat Rp 100 juta dari Amiril saat kunjungan kerja ke Palembang November 2020, karena setiap kunjungan kalau uang di tas sudah menipis harus segera diisi," kata Dicky di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/5), dikutip dari Antara.
Tersangka dari pihak swasta Amiril Mukminin (kanan) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Dicky menjadi saksi untuk enam terdakwa, yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo).
Mereka didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp 24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL) terkait pemberian izin budidaya dan ekspor.
ADVERTISEMENT
"Tas itu isinya uang, saat Pak Menteri berangkat dari kediaman langsung tas dari Beliau diserahkan ke ajudan lalu sampai akhir kegiatan hari itu kami pegang dan setelah selesai kami kembalikan ke Pak Menteri," ungkap Dicky.
Sebelum kunjungan kerja Edhy Prabowo ke Palembang, Dicky menghubungi Amiril untuk segera mengisi uang dalam tas itu. Menurut Dicky, Amiril kemudian menyebut akan ada orang yang memberikannya uang.
"Amiril lalu mengatakan akan ada yang mengirim uang tunggu kabarnya. Tiba-tiba ada telepon masuk ke saya dan uang yang akan diserahkan di lantai 17 Hotel Arya Duta, tapi pertama lupa jumlahnya. Hanya orang itu mengatakan uangnya belum Rp 100 juta, lalu setengah jam kemudian ia kembali membawa uang sisanya," tambah Dicky.
Istri dari Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi (kiri) memberikan kesaksian bagi Edhy Prabowo saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Namun Dicky mengaku tidak tahu sumber uang tersebut.
ADVERTISEMENT
"Penggunaan uang sesuai petunjuk seperti membeli barang, memberikan tips, membayar restoran, itu untuk 2-3 hari," ungkap Dicky.
Namun uang Rp 100 juta itu menurut Dicky tidak habis.
"Tapi saya tidak ingat persis berapa sisanya, saya juga tidak laporkan penggunaan uang untuk apa saja ke Amiril dan Pak Menteri," tambah Dicky.
Dicky menyebut biasanya Amiril memberikan uang melalui transfer senilai Rp 20-30 juta.
"Kisarannya uang yang ditransfer ke rekening saya Rp 20 juta atau Rp 30 juta, tapi yang paling besar ya itu yang pernah diserahkan orang yang ditunjuk Amiril tadi," kata Dicky.