Cerita Warga Serang Ikut Pemutihan: Kalau Enggak Ada Ini, Gak Bakal Bayar Pajak

10 April 2025 12:59 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga mengambil STNK usai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/6/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga mengambil STNK usai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/6/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah daerah Jawa Barat dan Banten sedang gencar melakukan pemutihan pajak kendaraan secara serentak. Momen ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga yang menunggak pajak.
ADVERTISEMENT
Selain di Kota Depok, Jawa Barat, masyarakat Kota Serang, Banten, ternyata antusias ikut program pemutihan pajak.
Ribuan masyarakat sudah memadati Kantor UPTD Samsat Kota Serang pada Kamis pagi (10/4). Mereka yang hendak membayar pajak kendaraan sudah tiba sejak pukul 05.00 WIB Subuh. Padahal, pelayanan baru dibuka mulai pukul 08.00 WIB.
Pemprov Banten sedang melakukan pemutihan pokok dan denda pajak kendaraan dari tahun 2024 ke bawah mulai 10 April-30 Juni 2025.
Warga membayar pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/6/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Salah satu warga yang antusias mengikuti pemutihan yakni Syahril (28), warga Ciomas, Kabupaten Serang. Dirinya rela datang sejak pukul 06.00 WIB.
"Sudah dari jam 6 di sini, sudah ramai. Ini jam 11 masih nunggu, mau cek fisik," ucap Syahril.
Syahril mengaku senang dengan kebijakan pemutihan pajak ini. Bahkan ia berseloroh tidak mau bayar pajak jika tidak ada kebijakan ini.
ADVERTISEMENT
"Senang sih, terbantu. Motor saya kan mati (pajak) sudah 4 tahun. Ada ini (kebijakan) jadi cuma bayar yang tahun 2025 aja. Kalau enggak ada ini, enggak bayar-bayar (pajak) kayaknya, enggak ada uang soalnya," kata dia.

Hampir Semua Kantor Samsat Banten Ramai

Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari, mengatakan hasil pemantauan di lapangan, masyarakat sangat antusias dengan kebijakan ini. Imbasnya, seluruh kantor Samsat di Banten padat.
"Ramai, padat, mereka antusias sekali dengan program yang dilaksanakan oleh Pak Gubernur Banten soal pembebasan pokok dan denda pajak. Jadi dari pantauan saya di Tangerang itu sudah dari jam 7 pada datang para wajib pajak, di sini (Kota Serang) infonya dari jam 5 subuh sudah ngantre," kata Rita.
Bapenda Banten melakukan berbagai upaya untuk mengurai kepadatan para masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan, di antaranya menempatkan mobil samsat keliling hingga menambah jam operasional pelayanan di seluruh kantor samsat Banten.
ADVERTISEMENT
"Kita antisipasi, di sini kita pasang mobil samling 2 unit untuk mengurai crowded di dalam, terus jam pelayanan kita tambah, dari jam 8 sampai jam 17, biasanya itu cuma sampai jam 15. Itu untuk sampai hari Jumat, kalau untuk hari Sabtu itu dibuka dari jam 8 sampai jam 15," ucap Rita.
Bapenda Banten akan terus mengevaluasi pelayanan di seluruh kantor samsat di Provinsi Banten demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan.
"Ini kita akan evaluasi jam pelayanannya seminggu sekali, kalau dirasa itu masih ada wajib pajak, bisa jadi kita layani dengan penambahan jam lagi," kata Ria.
"Tapi kita lihat dulu dengan jam bertambah apakah antusias masyarakat masih penuh atau tidak, nanti kita evaluasi seminggu sekali," ujar Rita.
ADVERTISEMENT