Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
China pada Senin (14/1) mempertahankan keputusannya melarang kepala LSM Human Rights Watch (HRW) masuk ke Hong Kong .
ADVERTISEMENT
China beralasan sejumlah LSM merupakan penyebab krisis tak berujung di Hong Kong. Pemerintah China pun menyatakan, mereka harus 'membayar harga mahal' atas apa yang terjadi di Hong Kong .
Direktur Eksekutif HRW, Kenneth Roth awalnya direncanakan hadir dalam konferensi pers terkait kondisi Hong Kong terkini. Ia akan memaparkan survei mengenai semakin intens persekusi yang dilakukan China di Hong Kong.
Namun, saat tiba di bandara Hong Kong Minggu (12/1) ia langsung ditolak masuk.
Penolakan tersebut dikonfirmasi oleh Kementerian Luar China. Juru bicara Kemlu China, Geng Shuang, mengatakan HRW masuk ke dalam daftar organisasi yang disanksi China.
"Mengizinkan atau tidaknya seseorang masuk adalah hak kedaulatan China. Banyak bukti memperlihatkan sejumlah LSM mendukung kelompok radikal anti-China, mendorong mereka untuk terlibat tindakan ekstrem, kekerasan dan kriminalitas, dan menghasut kegiatan separatisme di Hong Kong," ucap Geng, seperti dikutip dari AFP.
"Mereka akan menanggung tanggung jawab besar atas kekacauan di Hong Kong. Organisasi itu harus dihukum atau membayar harga yang pantas," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Tuduhan China dibalas Roth. Lewat twitter ia mengatakan, bahwa penghalangan dirinya masuk ke Hong Kong bukti semakin otoriternya China
"Kenapa Beijing memajukan fiksi menggelikan bahwa HRW menghasut terjadinya demo di Hong Kong," kata Roth.
"Mereka ingin terus berbohong soal ratusan ribu orang China tak ada yang memprotes pemerintahan diktator Beijing yang semakin meningkat," sambung dia.
Selama tujuh bulan krisis politik dan keamanan terjadi di Hong Kong. Demo besar awalnya ditujukan agar RUU Ekstradisi tidak disahkan.
RUU yang berisi pelaku kriminal di Hong Kong dapat diadili di China dianggap warga Hong Kong sebagai tindakan untuk menghapus demokrasi dan kebebasan.
Setelah RUU itu dihapus, demo di Hong Kong tak kunjung reda. Kini, unjuk rasa ditujukan sebagai aksi anti-China.
ADVERTISEMENT