Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kepolisian Hong Kong menangkap lebih dari 400 pengunjuk rasa yang menggelar aksi pada hari pertama di 2020.
ADVERTISEMENT
Demo pada 1 Januari 2020 awalnya berlangsung damai. Namun, aksi yang diikuti puluhan ribu orang itu tiba-tiba berubah ricuh.
Kericuhan antara aparat dan pengunjuk rasa pecah setelah polisi mencoba menangkap sejumlah demonstran. Aksi polisi direspons demonstran dengan melempari sejumlah benda.
Polisi tidak tinggal diam. Mereka melepaskan tembakan gas air mata demi membubarkan aksi.
Pihak keamanan juga menginstruksikan penyelenggara demo meminta massa membubarkan diri. Kepolisian juga berpatroli di sejumlah tempat untuk mencegah demo kembali terjadi.
Pemimpin penyelenggara demo Front Hak Asasi Manusia Sipil, Jimmy Sham, mengecam aksi polisi yang membubarkan demo dengan cara memberi informasi terbatas. Sham juga menyebut penangkapan sebagai tindakan diskriminatif.
Terkait penangkapan demonstran, kepolisian Hong Kong menyatakan mereka menahan 420 orang. Warga yang ditahan termasuk seorang remaja 12 tahun.
ADVERTISEMENT
Kepolisian mengatakan, penahanan dilakukan pada Rabu (1/1). Penangkapan tersebut digelar setelah waktu diberikan untuk berunjuk rasa habis.
Kepolisian juga menyebut, empat orang aparat terluka saat bentrokan dengan massa pengunjuk rasa pecah.
Demo di Hong Kong berlangsung sejak Juni 2019 lalu. Sejak itu, sebanyak 7.000 orang telah ditahan, demikian dilansir Reuters.
Awalnya, protes digelar menolak pembahasan RUU ekstradisi ke China yang berpotensi mengikis kebebasan di Hong Kong. Setelah pembahasan RUU dibatalkan, demo terus berlangsung sebagai aksi pro-demokrasi dan anti-Beijing.