Daerah yang Tiadakan Salat Idul Fitri di Lapangan: Padang hingga Purbalingga

Lebaran 2021 sudah di depan mata. Tahun ini merupakan kali kedua masyarakat Indonesia merayakan Idul Fitri di tengah pandemi corona.
Sejumlah pejabat pemerintah kabupaten, kota, maupun provinsi, telah memutuskan untuk meniadakan salat Idul Fitri di tempat tertentu untuk menghindari kenaikan angka corona dari klaster ibadah.
Berikut adalah sejumlah wilayah di Indonesia yang meniadakan salat Idul Fitri di lapangan:
Purbalingga, Jawa Tengah
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, mengumumkan pelaksanaan salat Idul Fitri di Alun-alun dan lapangan di tingkat kecamatan dilarang. Keputusan itu diambil untuk mencegah kerumunan warga.
"Guna menghindari penyebaran COVID-19 dari kerumunan jemaah yang heterogen, maka tidak diadakan salat Idul Fitri di Alun Alun Purbalingga dan lapangan di tingkat kecamatan," kata Dyah dikutip dari Antara, Rabu (5/5).
Padang
Pemerintah Kota Padang secara resmi melarang pelaksanaan salat Idul Fitri baik di lapangan maupun di rumah ibadah. Tingginya angka corona di daerah tersebut menjadi pertimbangan Wali Kota padang Hendri Septa memutuskan aturan tersebut.
"Pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah cukup di rumah saja ini mempertimbangkan Padang masih berada di zona oranye penyebaran COVID-19 serta masih tingginya angka terkonfirmasi positif," kata Hendri dikutip dari Antara, Senin (10/5).
Pekanbaru
Sama halnya dengan Pemkot Padang, Pemerintah Kota Pekanbaru meniadakan pelaksanaan salat Idul Fitri baik di lapangan maupun rumah ibadah karena naiknya kasus corona. Untuk itu, warga diminta melaksanakan salat Id di rumah masing-masing.
"Berdasarkan rapat evaluasi penanganan COVID-19 dan persiapan Hari Raya Idul Fitri, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, maka diputuskan untuk salat Idul Fitri digelar di rumah saja dan tidak ada salat Idul Fitri di masjid, musala dan lapangan," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dikutip dari Antara, Jumat (7/5).
Majalengka, Jawa Barat
Bupati Majalengka, Karna Sobahi, membatalkan salat Idul Fitri yang semula akan dilaksanakan di Alun-alun. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan yang bisa menyebabkan kenaikan kasus corona.
"Kita tidak jadi (salat Id) di Alun-alun, batal, saya batalkan. Nanti khawatirnya menimbulkan kerumunan," kata Karna dikutip dari Ciremai Today, Minggu (9/5).
Wilayah di Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan salat Idul Fitri yang bersifat publik di zona merah tidak diperkenankan. Untuk daerah selain zona merah, salat Id bisa dilakukan dengan sejumlah syarat.
"Yang pasti di Jabar tidak ada salat Id yang sifatnya di lapangan tapi mayoritas akan diselenggarakan di masjid. Khusus zona merah ditiadakan juga di ruang publik, itu dilaksanakan di halaman di rumah masing-masing," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil, Senin (10/5).
