Daftar 5 Kecamatan Zona Merah Omicron di Jakarta
·waktu baca 1 menit

Virus corona varian Omicron tengah menyebar luas secara cepat di Indonesia. Hal itu membuat lonjakan kasus COVID-19 mengalami peningkatan.
Tak hanya itu, lonjakan kasus Omicron diprediksi akan mencapai puncaknya pada pertengahan Februari 2022.
Data Kemenkes yang dilihat Kamis (20/1) menunjukkan, terdapat beberapa kecamatan masuk ke dalam zona yang berwarna merah, hal itu berdasarkan banyaknya kasus Omicron pada wilayah kecamatan di Jakarta.
Klasifikasi zona merah di wilayah Jakarta diambil dari banyaknya jumlah kasus Omicron jika mencapai 8-14 kasus lebih.
Berikut wilayah kecamatan zona merah varian Omicron di Jakarta:
Kalideres, Jakarta Barat
Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Cilandak, Jakarta Selatan
Senen, Jakarta Pusat
Untuk diketahui, per Rabu (19/1) total kasus Omicron di Jakarta mencapai 988 kasus. Hal itu berdasarkan sebaran kasus dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sebanyak total 663 kasus, sedangkan dari transmisi lokal (non PPLN) mencapai total 325 kasus.
