Dari 447 Pelaku Kericuhan 22 Mei yang Ditangkap, 35 Anak di Bawah Umur

19 Juni 2019 16:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang anggota kepolisian berjalan keluar dari barisan barikade saat kericuhan Aksi 22 Mei terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta, Rabu (22/5). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Seorang anggota kepolisian berjalan keluar dari barisan barikade saat kericuhan Aksi 22 Mei terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta, Rabu (22/5). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mendata imbas pascakerusuhan 21-22 Mei di depan Gedung Bawaslu hingga Petamburan, Jakarta Barat. Ada 234 anggota Polri yang menjadi korban kerusuhan antara massa demonstran dengan polisi.
ADVERTISEMENT
“Ada korban dari polisi dan ada kerugian. Dari polisi ada 234 anggota Polri yang jadi korban dan ada kerusakan bangunan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/6).
Dalam kerusuhan tersebut polisi total telah mengamankan 447 pelaku. Dari jumlah itu, 35 di antaranya masih di bawah umur. Argo menyebut ada juga yang sudah dikembalikan ke orang tuanya.
Demonstran terlibat kericuhan saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). Foto: Jamal Ramdhan/kumparan
“Kita berhasil menangkap 447 tersangka. Kemudian dari kasus kerusuhan tersebut ada pelaku anak yang melakukan kerusuhan. Ada sejumlah 35 tersangka. Ini sudah kita proses, sudah kita ajukan dan hasilnya ada yang dikembalikan ke orang tua,” kata dia.
Sebelumnya, polisi menangguhkan penahanan 100 dari 477 tersangka yang ditangkap dalam kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei lalu. Penangguhan dilakukan dengan berbagai pertimbangan terkait peran setiap individu yang ditangkap.
ADVERTISEMENT
Iya betul, dari 447, ada 100 orang yang juga sudah ditangguhkan (penahanannya) oleh penyidik dengan berbagai pertimbangan," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/6).
Beberapa pertimbangan tersebut meliputi bobot keterlibatan tersangka dalam kerusuhan 21-22 Mei, hingga kondisi kesehatan. Begitu juga adanya temuan beberapa di antaranya hanya merupakan korban.