Data Sirekap KPU 100%: Idris-Imam Menang di Pilwalkot Depok

KPU menerapkan Sistem Rekapitulasi Secara Elektronik atau Sirekap/e-Rekap dalam Pilkada Serentak 2020 sebagai alat bantu dan publikasi hasil perhitungan dan rekapitulasi suara.
Data Sirekap berasal dari laporan hasil penghitungan suara di tiap TPS yang dikirim petugas KPPS melalui Aplikasi Sirekap. Sehingga data Sirekap valid sebagai 'real count'.
Meski begitu, Sirekap tidak bisa dijadikan acuan resmi karena penetapan pemenang Pilkada 2020 berdasarkan rekapitulasi manual berjenjang.
Lima hari usai pemilihan pada 9 Desember, sejumlah daerah sudah menyelesaikan 100 persen rekapitulasi melalui Sirekap KPU salah satunya Kota Depok.
Berdasarkan hasil Sirekap, pasangan nomor urut 02 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono mengalahkan pasangan nomor urut 01 yakni Pradi Supriatna-Afifah Alia.
Idris-Imam unggul dengan 55,6 persen suara sedangkan Pradi-Afifah 44,4 persen. Data yang masuk yakni dari total 4.015 TPS di Kota Depok.
Jika ditotal berdasarkan suara masuk, pasangan Idris-Imam meraih 415.305 suara. Sedangkan Pradi-Afifah hanya meraih 331.822 suara.
Sebelumnya, dari quick count internal timses Idris-Imam, keduanya unggul dengan perolehan 420.595 suara atau 55,57 persen. Untuk Paslon Pradi-Afifah hanya mendapatkan 336.324 suara atau 44,43 persen.
