Debat Panas di Rapat Paripurna Penentuan Pemilihan Pimpinan DPD RI

1 Oktober 2024 20:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana sidang pemilihan pimpinan DPD RI, Selasa (1/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sidang pemilihan pimpinan DPD RI, Selasa (1/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemilihan pimpinan DPD RI periode 2024-2029 berlangsung panas. Belum sampai voting, 152 anggota DPD sudah ribut soal tata tertib.
ADVERTISEMENT
Pimpinan sidang ini adalah anggota DPD tertua Ismeth Abdullah (78 tahun) dan Larasati Moriska (23 tahun).
Awalnya, Larasati membacakan tata tertib pemilihan pimpinan harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Paket pimpinan DPD harus mendapatkan dukungan 25 persen dari subwilayah dan menghadirkan keterwakilan perempuan.
Sejauh ini ada dua paket yang mengemuka. Yakni sebagai berikut:
Paket 1
Ketua
La Nyalla Matalitti
Wakil Ketua
Paket II
Ketua
Sultan Najamuddin
Wakil Ketua
Suasana sidang pemilihan pimpinan DPD RI, Selasa (1/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Namun belum disahkan, sudah banyak interupsi dari para anggota. Ketika pimpinan sidang Ismeth membacakan sesuatu, selalu ada yang memotong.
ADVERTISEMENT
"Izin pimpinan. TIdak ada syarat dukungan di Tatib di subwilayah," kata salah satu anggota DPD dari Jambi.
Ismeth pun menimpali. Katanya, sesuai tatib, hal tersebut harus memenuhi dukungan 25 persen syarat subwilayah.
"Sesuai tatib dia sah jadi paket kalau didukung oleh subwil, 38 anggota. Setelah itu kita masuk ke dukungan anggota," kata Ismeth.
Belum selesai, ada anggota DPD yang interupsi lagi:
"Izin pimpinan. TIdak ada syarat dukungan di Tatib di subwilayah."
Ismeth pun menimpali.
"Itu bukan kata saya, kata tatib," kata Ismeth.
Pada pukul 20.54 WIB, rapat diskors 30 menit.