Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Debt Collector yang Buat Darah Irjen Fadil Mendidih Batal Laporkan Balik Clara
23 Februari 2023 9:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum debt collector, Firdaus Oiwobo, mengatakan, setibanya di Polda Metro Jaya pihaknya terkejut ternyata perusahaan leasing yang memakai jasa debt collector telah berdamai dengan Clara tanpa koordinasi dengan mereka.
Firdaus merasa kliennya dijebak dalam kasus itu.
"Saya bilang, sudah ada damai leasing dari PT NSC dan Clara. Jadi korban debt collector atas kongkalikong Clara dan leasing," kata Firdaus kepada kumparan, Kamis (23/2).
Firdaus menuturkan, atas hal itu mereka tidak jadi melapor. Selain itu, pihaknya juga terkejut yang melaporkan debt collector bukanlah Clara, tapi ada pihak lain.
"Kemarin kita mau melaporkan. Kita mau lapor balik, kita pikir Pasal 211, Pasal 212, dan Pasal 214 KUHP tentang pembangkangan masyarakat sipil ke pejabat publik. Ternyata yang lapor bukan Clara," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Terkait 3 debt collector yang telah ditangkap Polda Metro Jaya, Firdaus menegaskan akan melakukan pendampingan hukum.
"Saya akan mendampingi karena diminta," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus 3 debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas ketika mendamaikan pengambilan paksa mobil milik seleb Tiktok Clara Shinta di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Para debt collector itu kini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sempat marah melihat aksi debt collector tersebut. Bahkan dia mengaku darahnya mendidih.