Polda Metro Ringkus Debt Collector yang Bikin Darah Irjen Fadil Mendidih

22 Februari 2023 22:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) saat menyampaikan update kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon CS, Selasa (24/1). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) saat menyampaikan update kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon CS, Selasa (24/1). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya meringkus 3 orang debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas ketika mendamaikan pengambilan paksa mobil milik seleb Tiktok Clara Shinta di kawasan Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Ya, ada yang sudah kita amankan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/2).
Hengki menjelaskan, salah satu debt collector bahkan ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Ambon, Maluku. Namun belum dirinci identitasnya.
Para debt collector itu kini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Dan akan segera kita rilis kepada teman-teman media," katanya.
Hengki menyebut, polisi juga menangkap 7 orang preman yang meresahkan warga. Para preman itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Lebih jauh, Hengki mengatakan, hal ini sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk memberantas aksi premanisme. Termasuk juga debt collector.
"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh di ambil paksa," jelas Hengki.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Hengki tak menutup kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini. Dia pun mengultimatum para pelaku yang terlibat untuk segera menyerahkan diri.
"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar sampai dapat," pungkasnya.
Seleb Tiktok Clara Shinta di Polda Metro Jaya, Senin (20/2). Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan kasus debt collector mengambil paksa mobil milik seleb Tiktok Clara Shinta di kawasan Jakarta Selatan pada 8 Februari lalu. Video aksi para debt collector tersebut sempat viral.
Dalam video yang beredar, para debt collector juga sempat memarahi dan membentak anggota polisi yang mendamaikan kasus tersebut. Bahkan, salah satu pelaku sempat mengeluarkan cacian.
Atas kejadian ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengaku tak terima ada anggotanya dibentak-bentak para debt collector dengan seenaknya.
ADVERTISEMENT
"Preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki begitu," kata Fadil dikutip dari akun Instagram pribadinya, @kapoldametrojaya, Rabu (22/2).
Fadil menyatakan, tak ada lagi tempat bagi preman di Jakarta. Dia meminta polisi untuk tidak mundur menghadapinya.
"Sedih hati saya itu. Debt collector-debt collector macam itu jangan biarkan dia. Lawan, tangkap, jangan pakai lama," tegas dia.