Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. Gugatan cerai Anne terhadap anggota DPR itu diajukan ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022.
ADVERTISEMENT
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kastiwa mengatakan gugatan cerai itu langsung didaftarkan ke pengadilan oleh Anne. "Ya benar adanya. Gugatan didaftarkan pada 19 September kemarin, " ujar Asep, saat dihubungi kumparan, Rabu (21/9).
Asep mengatakan sidang perdana digelar pada 5 Oktober 2022 nanti. Menurut Asep, pihak pengadilan agama akan memediasi Dedi Mulyadi dan Anne saat sidang pertama itu. Mediasi dilakukan agar keduanya berniat rujuk dan mencegah perceraian.
"Nanti hakim yang memutuskan mediasinya pada sidang perdana. Kita lihat saja kalau kedua pihak hadir, maka hakim akan memediasi," ujar Asep.
Adapun alasan Anne menggugat cerai, Asep tak menjelaskan secara detail.
Anne yang berusia 40 tahun merupakan Bupati Purwakarta periode 2018-2023. Anne menggantikan kursi yang semula diduduki suaminya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Dedi Mulyadi setelah tak menjabat sebagai bupati, terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Golkar.
Anne dan Dedi menikah pada tahun 2003 dan memiliki tiga anak.