Demokrat: Kinerja KPK Akan Terganggu karena Sering Bolak Balik ke DPR

9 Juni 2017 12:47 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat pertama Pansus KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pertama Pansus KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setelah resmi terbentuk, Pansus Hak Angket KPK akan mulai bertugas. Dalam menjalankan fungsinya, pansus akan memanggil KPK untuk meminta keterangan soal kasus dugaan korupsi e-KTP yang melibatkan Miryam S. Haryani.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan berdasarkan pengalamannya bekerja di pansus, KPK sudah pasti akan sering bolak balik ke DPR untuk dimintai keterangan.
"Saya pernah jadi pansus, kalau pansus itu sering dipanggil ke DPR," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).
Politikus Demokrat ini menilai sudah pasti kinerja KPK akan terganggu karena sering bolak-balik ke DPR untuk dimintai keterangan. Alasan inilah yang membuat Demokrat berkukuh menolak hak angket dan tidak mengirim perwakilan ke pansus hak angket.
"Hak angket ini pasti akan menyita waktu dari KPK itu sendiri. Padahal kerjaan KPK cukup padat. Kalau sering dipanggil kan kinerjanya bisa terganggu. Untuk itu, kalau ingin dilakukan pengawasan kami setuju," katanya.
ADVERTISEMENT
Agus menilai pengawasan kepada tiap lembaga diperlukan, termasuk KPK. Tapi, caranya tidak harus melalui pembentukan pansus yang dapat mengganggu kinerja dari lembaga yang diawasi.
Agus Hermanto. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Agus Hermanto. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Institusi apa pun harus kita berikan pengawasan, betul-betul ketat, jelas, bagus, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Kita harus beri pengawasan tapi tentu tidak menggunakan pansus," ucapnya.
Oleh karena itu, apa pun keputusan atau kebijakan yang diambil oleh pansus, Demokrat menegaskan tidak ikut bertanggungjawab. Termasuk soal anggaran operasional pansus yang mencapai Rp 3,1 miliar.
"Partai tidak ikut dalam pansus sehingga apa yang diputuskan, yang dibicarakan, kami tidak mengikuti karena memang kami dari Partai Demokrat tidak ada yang masuk di dalam anggota atau pimpinan dari pansus tersebut," ujarnya.
ADVERTISEMENT