Demokrat Klaim Zaman SBY Banyak Demo tapi Tak Ada Kriminalisasi

kumparanNEWSverified-green

Hinca IP Pandjaitan Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hinca IP Pandjaitan Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan

Politikus Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menanggapi kualitas demokrasi Indonesia di era Presiden Jokowi. Menurutnya, demokrasi saat ini mengalami penurunan karena kebebasan berpendapat semakin terbatas.

Hinca kemudian membandingkan masalah itu saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia mengatakan selama era SBY pemerintah tidak pernah melakukan kriminalisasi.

"Soal kebebasan sipil, Partai Demokrat ingin sampaikan sekalipun di masa SBY ada pelajaran, sekalipun banyak demonstrasi, begitu keras, tapi tidak ada satu pun yang kemudian berujung kriminalisasi," kata Hinca Pandjaitan dalam paparannya saat menjadi pembicara dalam Survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (25/10).

"Kalau kita lihat belakangan itu kelihatannya terabaikan. Sehingga produk demokrasi ini harus kita jaga betul sebagai pilihan kita dan responden setuju demokrasi adalah pilihan terbaik, oleh karena itu sama-sama kita jaga," tambah dia.

kumparan post embed

Mantan Sekjen Partai Demokrat itu menambahkan, kebebasan berpendapat harus tetap dijaga dengan baik. Sebab hal itu menjadi cermin dari kualitas demokrasi Indonesia.

"Menurut saya dan inilah pesan akademik dan moral, kita harus jaga kebebasan sipil itu, kebebasan berekspresi itu, kita harus rawat betul demokrasi memberikan ruang satu dengan yang lain dan mengurangi untuk tidak kriminalisasi orang yang bicara pandangannya sebagai bagian dari HAM," ucap Hinca.

"Demokrasi itu soal ramai, bebas menyampaikan pandangan dan pendapat, rileks untuk lepas memasang atribut demokrasi, dan soal pertemuan yang intens,"

Terakhir, Hinca juga meminta kepada aparat penegak hukum agar tidak bersifat represif kepada masyarakat yang menyampaikan pandangannya meski tidak sejalan dengan pemerintah.

"Ada yang bilang polisi harus keras, iya betul, tapi jangan berlebihan. Jangan cegah sebelum terjadi, jangan tangkap sebelum ada pemikiran yang disampaikan," tutur dia.