Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Majalengka

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana penangkapan terduga teroris di Majalengka. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penangkapan terduga teroris di Majalengka. Foto: Dok. Istimewa

Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris di Kecamatan Rajagalug, Majalengka, Jawa Barat, Selasa (19/11). Keduanya ditangkap sekitar pukul 17.45 WIB.

Keduanya diduga jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon. Dua orang warga Kecamatan Rajagaluh, Majalengka itu berinisial AAR (28) dan JD (30).

"Polres hanya mendampingi saja, penanganan penggeledahan dan penangkapan oleh Densus 88 Antiteror," kata Kasubag Humas Polres Majalengka Aipda Riyana, saat dikonfirmasi, Selasa (19/11).

Suasana penangkapan terduga teroris di Majalengka. Foto: Dok. Istimewa

Densus juga mengamankan satu buah laptop, dokumen dan buku aliran JAD Cirebon dan handphone (HP).

Saat ini, keduanya telah dibawa Densus 88 ke Polda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari Jaringan JAD Kabupaten Cirebon yang berada di Kabupaten Majalengka.

kumparan post embed