Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Majalengka

19 November 2019 21:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana penangkapan terduga teroris di Majalengka. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penangkapan terduga teroris di Majalengka. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris di Kecamatan Rajagalug, Majalengka, Jawa Barat, Selasa (19/11). Keduanya ditangkap sekitar pukul 17.45 WIB.
ADVERTISEMENT
Keduanya diduga jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon. Dua orang warga Kecamatan Rajagaluh, Majalengka itu berinisial AAR (28) dan JD (30).
"Polres hanya mendampingi saja, penanganan penggeledahan dan penangkapan oleh Densus 88 Antiteror," kata Kasubag Humas Polres Majalengka Aipda Riyana, saat dikonfirmasi, Selasa (19/11).
Suasana penangkapan terduga teroris di Majalengka. Foto: Dok. Istimewa
Densus juga mengamankan satu buah laptop, dokumen dan buku aliran JAD Cirebon dan handphone (HP).
Saat ini, keduanya telah dibawa Densus 88 ke Polda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari Jaringan JAD Kabupaten Cirebon yang berada di Kabupaten Majalengka.