Depok Berlakukan Jam Malam, Satpol PP DKI Ikut Jaga Perbatasan Jakarta

4 September 2020 12:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas satpol pp memberikan sosialisasi pembatasan jam malam kepada pedagang di margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (31/8). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas satpol pp memberikan sosialisasi pembatasan jam malam kepada pedagang di margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (31/8). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kota Depok tengah memberlakukan jam malam untuk menekan aktivitas warga demi mencegah penularan corona. Dalam rangka pengawasan jam malam Depok, Pemprov DKI melalui Satpol PP DKI pun ikut berjaga.
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, pihaknya bakal ikut mengawasi perbatasan Jakarta-Depok. Tujuannya untuk mengantisipasi warga Jakarta yang hendak pergi ke Depok.
"Depok kan memberlakukan jam malam, tentu dengan adanya pemberlakuan jam malam kita di daerah perbatasan akan mengantisipasi adanya mobilitas pergerakan orang yang mengarah ke daerah perbatasan. Paling tidak meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan ketika malam hari," kata Arifin kepada wartawan, Jumat (4/9).
Tak hanya penjagaan jam malam, pihaknya bersama dengan Satpol PP Jawa Barat juga akan mengawasi terkait penggunaan masker. Adapun patroli gabungan ini bakal dilakukan di akhir pekan ini.
Selebaran terkait percepatan penanganan COVID-19 Kota Depok. Foto: Satgas Depok
"Kita adakan kerja sama di perbatasan, kita lakukan kerja sama operasi gabungan di perbatasan, karena ada juga surat koordinasi dari Satpol PP Provinsi Jabar merencanakan ada kegiatan di daerah perbatasan di Depok dalam rangka pencegahan covid," katanya.
ADVERTISEMENT
"Jadi rencananya sekitar hari Sabtu, jadi ini kerja sama, operasi gabungan karena daerah perbatasan, khususnya berkenaan dengan masker," lanjutnya.
Jam malam di Depok dilaksanakan antara lain dengan cara pusat belanja dan minimarket tutup pukul 18.00 WIB dan aktivitas warga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Tujuannya untuk menahan laju penularan corona.