Detik-detik Dua Anggota Brimob Dikeroyok hingga Dibacok Debt Collector di Serang
ยทwaktu baca 3 menit

Dua anggota Brimob Polda Banten berinisial Bripda FD dan Bripda AY menjadi korban penganiayaan hingga pembacokan oleh sejumlah oknum debt collector atau mata elang (matel) di wilayah Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, pada Selasa (2/6) malam.
Akibat dari peristiwa tersebut, Bripda FD mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan akibat bacokan senjata tajam berupa kapak. Sedangkan rekannya, Bripda AY mengalami pendarahan di bagian hidung dan kaki serta dislokasi di bahu kiri.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea mengatakan, insiden pembacokan terjadi usai terjadi cekcok antara dua anggota Brimob dan 11 oknum debt collector saat hendak menarik unit mobil Toyota Avanza yang dikendarai anggota kepolisian tersebut.
"Dari sore mereka sudah mengintai. Kemudian ada personel kita yang berdebat, lalu datang menyusul rekan-rekan debt collector itu sehingga berjumlah 11 orang dan melakukan penganiayaan serta pembacokan terhadap personel kita dari Satbrimob," ujar Maruli, Rabu (3/6).
Disampaikan Maruli, usai melakukan penganiayaan dan pembacokan, oknum debt collector tersebut mencoba melarikan diri dengan membawa kendaraan yang dibawa anggota Brimob dan satu unit Toyota Fortuner yang dibawanya.
Namun, lanjut Maruli, sebanyak dua terduga pelaku berinisial FN dan YS berhasil ditangkap oleh rekan-rekan korban yang melakukan pengejaran dan penyisiran. Kedua terduga pelaku dibekuk saat hendak masuk ke ruas tol atau tepatnya di dekat Gerbang Tol Serang Barat arah Jakarta.
"Korban mundur, dan teman-temannya datang, kemudian masyarakat juga histeris melihat adanya korban kena bacok dan membantu ikut ngejar. Dikejar ke arah (gerbang tol) Serang Barat. Jadi pelaku ditangkap beserta mobilnya di pintu tol Serang Barat," ujar Maruli.
"Kami informasikan terduga pelaku itu ada 11 orang. 2 orang sudah diamankan, dan sedang dalam proses pengembangan. Diamankan dari TKP 1 jenis mobil Fortuner dan 1 jenis mobil Avanza," sambungnya.
Diakui Maruli, saat ini kondisi kedua korban sudah mulai membaik usai menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten. Namun keduanya masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan akibat luka-luka yang dideritanya.
"Tadi malam sudah sadar, sudah dilakukan tindakan medis juga," ucap Maruli.
Ditegaskan Maruli, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku premanisme di wilayah hukum Polda Banten dan meminta agar para debt collector tidak melakukan penarikan paksa kendaraan di jalan tanpa adanya proses fidusia yang berlaku.
"Kami akan melakukan tindakan tegas terukur, kami pastikan akan bersikap tegas sesuai dengan aturan. Dan kami imbau kepada seumur debt collector apabila mau melakukan pengambilan kendaraan, silakan sesuai aturan yang berlaku, silakan berkomunikasi dengan kreditur. Yang penting fidusianya sudah terpenuhi," tandas Maruli.
