Blak-blakan Diah Anggraeni Soal Terima Uang dan 'Jatah' Pak Menteri

17 Maret 2017 7:19 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Mantan sekjen kemendagri Diah Anggraeni. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan sekjen kemendagri Diah Anggraeni. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Salah satu dari delapan orang yang dijadwalkan memberi kesaksian dalam sidang kedua e-KTP kemarin, Kamis (16/3) ialah Diah Anggraeni.
ADVERTISEMENT
Perempuan tersebut adalah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri saat proyek e-KTP dimulai. Ia disebut-sebut menerima aliran dana korupsi e-KTP karena telah membantu pembahasan anggaran sehingga mendapatkan persetujuan DPR RI.
Total, Diah didakwa mendapatkan 2,7 juta dolar AS dan uang sebesar 22,5 juta rupiah.
Meski begitu, keterlibatan Dian diungkap lebih jauh lagi di dalam surat dakwaan. Dalam persidangan sehari lalu, Diah dikonfrontir pertanyaan-pertanyaan yang memburu kejelasan soal keterlibatannya dalam proses anggaran dan pemenangan lelang.
Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni. (Foto: Marcia Audita)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni. (Foto: Marcia Audita)
Dakwaan:
Setelah adanya persetujuan anggaran dari Komisi II DPR, Andi Narogong pada Desember 2010 memberikan uang kepada Diah Anggraini sejumlah satu juta dolar AS.
Untuk mengantisipasi penolakan serupa (Agus Marto menolak izin proyek), Andi Narogong kembali memberikan uang sejumlah satu juta dolar kepada Diah Anggraini guna memperlancar pembahasan ijin pelaksanaan kontrak secara multiyears.
ADVERTISEMENT
Desember 2010, Sugiharto menerima uang dari Andi Narogong sebesar 775 ribu dolar AS, salah satunya untuk Diah Anggraini sejumlah 200 ribu dolar AS untuk mengamankan konsorsium PNRI, Murakabi Sejahtera dan Astragraphia.
Sebelum pengumuman lelang, Sugiharto dan Drajat Wisnu menerima uang dari Andi Narogong sebesar 650 ribu dolar AS untuk 200 ribunya diberikan kepada Diah Anggraini.
Sebelum penandatanganan adendum kontrak, Maret 2012, Irman menerima uang dari Andi Narogong sejumlah 700 ribu dolar AS yang 300 ribu di antaranya diberikan kepada Diah Anggraini.
Diah juga disebut menerima “...sejumlah Rp 22,5 juta.”
Mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Kesaksian
Atas tuduhan keterlibatannya dalam skandal korupsi terbesar yang pernah ditangani KPK tersebut, Diah mengungkapkan beberapa kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Kamis lalu.
ADVERTISEMENT
"Sekitar 2013 menjelang akhir jabatan saya dihubungi Irman, waktu itu bilang akan utusan staf ada sedikit rezeki, tapi kami nggak tahu asal usul uang itu. Ada 7: 3 untuk beliau; 3 untuk kami dan 1 untuk yang lain. Kami bilang ke Irman, kami akan kembalikan uang itu," tanya hakim menegaskan isi BAP Diah.
"Saya memang ada keterangan itu," aku Diah.
Diah mengakui memang menerima uang, meski tak paham bahwa uang tersebut bertujuan memuluskan proyek e-KTP.
"Waktu itu berikan uang ini uang e-KTP?" tanya hakim lagi.
“Bukan, saya waktu itu belum terpikir apakah uang ini untuk apa. [...] akhirnya saya mau kembalikan uang ini. Tapi kata beliau, ‘Jangan dikembalikan, kalau kembalikan ibu sama saja bunuh diri,’ kata Sugiharto. Sampai mati saya tidak terima uang itu. Sampai mati,” ucap Diah menampik menerima uang untuk e-KTP.
ADVERTISEMENT
“Sempat terima tapi?” tanya hakim John.
“Iya,” Jawab diah.
Dari situ, Diah akhirnya menerima uang dari Sugiharto.
Diah Anggraeni keluar dari gedung KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diah Anggraeni keluar dari gedung KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
“Ada 300 ribu dolar AS yang saya terima. Uang itu sudah saya kembalikan waktu saya diperiksa oleh KPK.”
Kesaksian Diah berlanjut. Rupanya, 300 ribu dolar AS itu belum semuanya. Ia mengakui juga menerima 200 ribu dolar AS dari Andi Narogong.
“Yang menyerahkan, Andi?" tanya jaksa KPK, Abdul Basir.
“Ya,” jawab Diah.
Meski begitu, Diah mengaku hanya menerima 500 ribu dolar AS, tidak seperti yang disebutkan dalam dakwaan sebesar 2,7 juta dolar AS. Uang tersebut dikembalikan ke KPK beberapa waktu kemudian.
ADVERTISEMENT
"Kami hanya menerima dua kali, 500 ribu dolar AS, makanya kami kaget saat membaca surat dakwaan," kata Diah.
Mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, di depan gedung KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, di depan gedung KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Diah justru banyak bercerita soal pengalamannya bertemu Setya Novanto. Diah pernah datang ke dalam sebuah pertemuan yang dihadiri Andi Narogong, Irman, Soegiharto, dan Setya Novanto. Saat itu Setnov hanya mengucapkan sedikit hal kepada Diah.
“Di Kemendagri ada program e-KTP, program strategis nasional. Ayo kita jaga sama-sama,” ujar Setnov kepada Diah.
Soal Setya Novanto ini, Irman mengungkapkan bahwa Diah pernah menyampaikan pesan khusus terkait si Ketua DPR.
"Bu Diah pesan kepada saya, 'Kalau Pak Irman diperiksa oleh KPK, tolong sampaikan kalau Pak Irman tidak kenal dengan Setya Novanto'," kata Irman.
ADVERTISEMENT
Waktu itu, Diah meminta Zudan (Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri waktu itu) untuk menyampaikan pesan tersebut ke Irman.
Setya Novanto di Gedung DPR (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto di Gedung DPR (Foto: Nadia Riso/kumparan)
Diah juga bercerita soal protesnya kepada PT Sandiada Arthaputra, perusahaan pemenang tender yang telat memulai proyek.
“Saya tanya ke ketua konsorsium, lelang setahun kok belum dimulai?” kata Diah menirukan ucapannya ke Isnu Edhi Wijaya, Ketua Konsorsium Percetakan Negara RI.
Lalu Isnu mengatakan ada masalah di perusahaan milik Paulus Tannos. Perusahaan Paulus, Sandipala, yang seharusnya beli alat pinjamannya tak cair, maka tak bisa dilaksanakan.
Diah Anggraeni Menjalani Pemeriksaan sebagai Saksi Terkait Kasus e-KTP (Foto: Nikolaus )
zoom-in-whitePerbesar
Diah Anggraeni Menjalani Pemeriksaan sebagai Saksi Terkait Kasus e-KTP (Foto: Nikolaus )
Sempat terjadi perdebatan soal kesaksian Irman dan Diah Anggraeni yang berbeda tentang waktu pengembalian uang. Irman mengatakan bahwa Diah baru menghubungi KPK untuk mengembalikan uang setelah Sugiharto terlebih dahulu diperiksa KPK.
ADVERTISEMENT
"Mengenai bahwa seminggu setelah dia terima uang 300 ribu dolar AS dia menghubungi saya untuk mengembalikan, itu tidak benar," kata Irman menyanggah pernyataan Diah yang seolah-olah langsung mengembalikan uang ke KPK.
Irman dalam sidang kasus korupsi e-KTP. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Irman dalam sidang kasus korupsi e-KTP. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Diah juga mengungkapkan bahwa ia pernah dicurhati oleh Andi Narogong. Kepada Diah, Andi mengaku kerap diminta oleh Irman sejumlah uang, yang diklaimnya diminta oleh Pak Menteri.
"Andi bilang sama saya, 'Bu, si Irman ngejar-ngejar saya mulu, minta uang mulu sama saya. Katanya untuk pak Menteri'. Saat itu Andi ngomong sambil nunjukin catatan kecil sama saya. ‘Pusing saya dimintain uang terus’," kata Diah menirukan Andi.
Gedung KPK. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPK. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Diah sendiri disebut dekat dengan Andi. Sembari menolak kesaksian Diah yang menuduh Irman lebih dekat dengan Andi Narogong, Irman menyatakan bahwa menurut Diah, Andi adalah orang yang baik dan komit.
ADVERTISEMENT
“Saya ingin kasih tahu Andi itu orang baik, dia memegang komitmen. Dari situlah saya beranggapan bu Diah lebih kenal dulu dengan Andi," kata dia.