Diduga Diancam dan Diperas, Jenderal TNI AU Lapor ke Polda Metro

29 September 2022 14:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memperlihatkan barang bukti dari kasus penyebaran informasi mengandung sara, hoax dan penghinaan terhadap penguasa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memperlihatkan barang bukti dari kasus penyebaran informasi mengandung sara, hoax dan penghinaan terhadap penguasa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang perwira tinggi TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Marsma OP, diduga menjadi korban pengancaman dan pemerasan. Dia kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/4966/IX/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 28 September 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan laporan dari jenderal bintang satu TNI AU itu telah diterima pihaknya.
"Iya, benar," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (29/9).
Zulpan menerangkan, perwira TNI AU itu mengaku menerima sejumlah pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp dari orang yang tidak dikenal.
Orang yang tak dikenal itu kemudian mengancam akan menyebarkan sejumlah informasi ke publik. Orang itu juga turut meminta sejumlah uang kepada perwira tinggi TNI AU tersebut.
Namun Zulpan belum menjelaskan secara rinci mengenai bentuk ancaman apa yang dilakukan pelaku terhadap korban.
"Atas kejadian itu, korban merasa dirugikan dan selanjutnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan," kata Zulpan.
ADVERTISEMENT
Dalam laporannya, terlapor yang masih dalam penyelidikan itu dituduhkan melanggar Pasal 29 Juncto Pasal 45B UU ITE dan Pasal 369 KUHP tentang pengancaman.
Laporan itu kini tengah dipelajari oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.