Dinamika Sikap 10 Fraksi soal Pansus Angket KPK

18 Mei 2017 9:26 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aksi Walk Out Sidang Paripurna (Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara)
Setelah Hak Angket KPK disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna penutupan masa sidang ke 4, Jumat (28/4) dengan 26 pengusul, sikap dari beberapa fraksi berubah saat akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) angket tersebut.
ADVERTISEMENT
Awalnya, ada 6 fraksi yang menolak keras angket tersebut, yaitu PAN, PPP, Demokrat, PKS, Gerindra dan PKB. Sementara 4 fraksi lainnya seperti PDIP, Golkar, Nasdem dan Hanura memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk menentukan pilihan masing-masing.
Pembentukan panitia khusus pun menjadi persoalan. Ada perdebatan apakah Pansus itu harus ada semua perwakilan fraksi, atau tidak. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyebut minimal setengah plus satu atau 6 fraksi, tapi fraksi yang menolak menyebut harus semua fraksi.
Sidang Paripurna DPR RI. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
Perubahan Golkar dan Gerindra
Golkar sebelumnya mengirimkan surat ke pimpinan DPR yang ditandatangani Sekretaris Fraksi, Agus Gumiwang, menyampaikan pernyataan sikap untuk tidak mengirimkan perwakilan di Pansus. Namun, beberapa hari kemudian Ketua Fraksi, Robert Kardinal, mengatakan telah menarik surat itu dengan alasan belum melakukan rapat fraksi.
ADVERTISEMENT
"Surat itu sudah ditarik karena surat itu ditandatangani sekretaris sendiri, jadi kita belum pernah rapat di fraksi. Kita akan rapat dulu karena ini harus kolektif kolegial. Belum ada rapat, masih di dapil semua. (yang sah) Harus ditandatangani ketua dan sekretaris," jelas Robert, Senin (15/5).
"Nanti tanggal 18 Mei baru reses masuk. Fraksi akan rapat untuk menentukan mengirim atau tidak," imbuhnya.
Menyusul Golkar, Fraksi Gerindra juga melakukan perubahan sikap. Fraksi yang dari awal menunjukan sikap menolak hak angket dan tidak mengirimkan perwakilan, malah mengubah sikapnya akan mengutus anggotanya dalam pansus nanti.
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang DPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Kami akan kirimkan dua nama ke Pansus hak angket saat pembukaan masa sidang pada tanggal 18 Mei 2017 nanti," kata Juru Bicara Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid lewat pesan singkat, Rabu (17/5).
ADVERTISEMENT
Tapi Gerindra beralasan pengiriman anggota tersebut justru sebagai bentuk pengawalan dari angket tersebut agar tidak melemahkan KPK. Gerindra prinsipnya tetap menolak hak angket.
"Ya betul bentuk pengawalan saja. Gerindra tetap konsisten menolak hak angket KPK, tapi kita akan mengawal siapa tahu bisa mempengaruhi dan melobi agar tidak mengarah pada pelemahan KPK," imbuhnya.
Sementara PDIP, Hanura dan NasDem sejak awal mendukung hak angket KPK sampai saat ini. Tujuannya, untuk mencari tahu kebenaran kesaksian anggota Hanura Miryam Haryani dan penyidik KPK Novel Baswedan dalam kasus korupsi e-KTP.
Rapat Paripurna DPR RI (Foto: Yudhi Mahatma/Antara)
Fraksi yang Menolak
Ada 5 fraksi lain yang menyatakan penolakan terhadap Hak Angket KPK dan tidak akan mengirimkan pewakilannya dalam Pansus. Yaitu PAN, PKB, Demokrat, PPP, dan PKS.
ADVERTISEMENT
"Kami minta pimpinan DPR menghentikan pansus angket, DPR tidak kompak, suara masyarakat tidak kompak untuk menolak, telinga kita harus digunakan jangan dipaksakan bentuk pansus," kata Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto, di Gedung DPR, Kamis (4/5).
Yandri menegaskan, jika beberapa fraksi tidak mengirimkan perwakilan maka pembentukan pansus tidak bisa disahkan. "Kalau tidak terpenuhi dari sisi pembentukan cacat hukum," jelasnya.
PKB lewat Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah juga menegaskan tidak akan mengirim anggota perwakilan dari fraksinya. "Iya sampai sekarang PKB konsisten menolak hak angket digulirkan dan segala konsekuensinya. Jadi kami menolak mengirimkan perwakilan di pansus," kata Ida saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Minggu (30/4).
ADVERTISEMENT
Fraksi PPP demikian juga menegaskan tetap menolak mengirimkan perwakilan di Pansus Hak Angket KPK. (Baca juga: Anggota Fraksi PPP yang Dukung Hak Angket KPK Bakal Dipecat)
Ketua PPP Romahurmuziy. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
"Kalau menolaknya hak angket harus konsiten dari awal sampai akhir. Kami tidak mengirim perwakilan dalam panitia angket itu," kata Anggota F-PPP, Syaifullah Tamliha di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).
Dari dinamika yang ada, belum ada yang bisa memastikan apakah pansus angket KPK akan terbentuk atau tidak mengingat ada beberapa persoalan yang ada. Walaupun terbentuk, legitimasi pansus pun akan dipertanyakan.
Kelanjutan Hak Angket KPK yang dibentuk dari proses paripurna yang ricuh itu, akan ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) pasca sidang paripurna yang akan digelar pagi ini.
ADVERTISEMENT
"Paripurna acaranya hanya tunggal yang disampaikan Pak Setya Novanto (Ketua DPR), sorenya kita rapat Badan Musyawarah untuk menentukan agenda rapat paripurna Jumat," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
"Dalam rapat Bamus ada anggota fraksi yang mengirimkan, baru bisa kita bentuk panitia angket," imbuh politikus Demokrat itu.