Dino Patti Djalal Dilaporkan Fredy Kusnadi, Orang yang Disebut Mafia Tanah

kumparanNEWSverified-green

Dino Patti Djalal. Foto: Ferio Pristiawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dino Patti Djalal. Foto: Ferio Pristiawan/kumparan

Tudingan sebagai mafia tanah terhadap Fredy Kusnadi oleh eks Dubes AS, Dino Patti Djalal, berbuntut panjang. Dino kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/2).

Laporan tersebut diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ. Dino dijerat Pasal 27 ayat 3 Junto Pasal 45 ayat dan atau Pasal 28 ayat 2 Junto Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 tentang penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Surat Laporan Polisi (LP) terhadap Dino Patti Djalal. Foto: Dok. Istimewa

Kuasa hukum Fredy Kusnad, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, Dino diduga mencemarkan nama baik kliennya tanpa bukti yang kuat.

“Sudah kita laporkan,” kata Tonin kepada kumparan, Minggu (14/2).

Dalam laporan tersebut, Tonin melampirkan barang bukti berupa screenshot twitter Dino Patti Djalal. Dalam twit tersebut, Dino diduga mencemarkan nama baik kliennya tanpa bukti yang kuat.

Tim kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta saat sidang gugatan perdata terhadap Menko Polhukam Wiranto terkait pembentukan Pam Swakarsa di Pengadilan Negeri Jakarta timur, Kamis (15/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Persoalan mafia tanah disampaikan Dino lewat akun twitternya. Dia menyebut ada sekelompok mafia tanah yang mau mengambil alih 3 tanah miliknya dan keluarga.

Polisi menyebut, sudah menangkap 3 orang dari kelompok itu. Hal itu tak membuat Dino puas. Dia menilai, polisi belum menangkap otak dari mafia tanah itu, yakni seseorang bernama Fredy Kusnadi.

kumparan post embed

Dino menyebut, Fredy sempat ditangkap pada November 2020, tapi engah mengapa polisi melepasnya begitu saja.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik tengah mengejar Fredy Kusnadi terkait laporan soal pengambilalihan tanah di Cilandak Barat yang dilaporkan oleh Dino.