Dino Patti Djalal Sudah Laporkan 3 Kasus Mafia Tanah ke Polda Metro Jaya

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dino Patti Djalal. Foto: Ferio Pristiawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dino Patti Djalal. Foto: Ferio Pristiawan/kumparan

Mantan Duta Besar Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal, mengungkapkan adanya komplotan mafia sertifikat tanah. Keluarganya menjadi salah satu korban para komplotan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan ada tiga aset milik orang tua Dino Patti Djalal yang berubah status kepemilikan atau berubah nama. Yusri mengatakan, pihaknya menerima tiga laporan dari pihak Dino Patti Djalal terkait kasus ini.

"Menyangkut masalah adanya laporan daripada seseorang inisial Y, inisial orang tua daripada Pak DP (Dino Patti). Ini laporan polisi ada tiga masuk, dengan motif berbeda," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/2).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Untuk laporan pertama, kata Yusri, berkaitan dengan modus operandi memalsukan sertifikat yang sebelumnya dimulai dengan cara tawar menawar rumah yang akan dijual.

"Pertama LP adanya satu modus operandi masalah tanah. Sekarang ini masih kita proses kita sudah tahu. TKP-nya adalah satu bidang tanah dan rumah di daerah Pondok Indah (LP pertama). Modusnya adalah dengan cara orang dengan cara mengubah tawar-menawar akan membeli tanah dari pada ibu saudara DP tersebut," ujarnya.

Untuk kasus di Pondok Indah, polisi telah mengidentifikasi para pelakunya dan saat ini tengah dilakukan pengejaran. Sementara kasus kedua, terkait sertifikat tanah dan bangunan di daerah Kemang, Jakarta Selatan.

Ilustrasi lahan tanah. Foto: Pixabay

Dalam kasus mafia tanah ini polisi telah menangkap para pelaku dan perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Ini masih berproses tetapi tersangka sudah kita ketahui identitasnya. Ini masih kita lakukan pengejaran. LP kedua tanah di daerah Kemang dengan modus yang sama juga seperti itu. Yang akan mengubah identitas atau data otentik daripada sertifikat," kata dia.

Menurut Yusri, kasus terakhir yang dilaporkan terkait sertifikat tanah dan bangunan milik orang tua Dino Patti di daerah Cilacap. Modus kejahatan itu masih sama dengan cara memalsukan dokumen.

"Sekarang sudah dimiliki orang lain. Masih kami dalami untuk laporan polisi yang ketiga," jelasnya.

kumparan post embed