Diperiksa Hari Ini, Rumah Pribadi Putri Sambo Terpantau Lengang

26 Agustus 2022 9:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi rumah pribadi ferdy sambo masih sepi, Jumat (26/8), pukul 09.15 WIB. Foto: Ainun Nabila/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi rumah pribadi ferdy sambo masih sepi, Jumat (26/8), pukul 09.15 WIB. Foto: Ainun Nabila/kumparan
ADVERTISEMENT
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan di Bareskrim, Jumat (26/8) pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 09.20 WIB, rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jaksel, masih terpantau sepi.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, sekitar pukul 08.30 WIB terlihat ada satu laki-laki yang keluar dari rumah untuk menyiram tumbuhan. Sayangnya saat hendak diwawancara, ada satu orang berbaju hitam yang menegur agar tidak terlalu dekat dengan rumah pribadi.
Belum diketahui identitas pria yang menegur itu, tetapi ia sudah terlihat berjaga di depan rumah sebelum pukul 06.00 WIB. Satpam juga sesekali berkeliling untuk mengecek kondisi kompleks.
Kondisi rumah pribadi ferdy sambo masih sepi, Jumat (26/8), pukul 09.15 WIB. Foto: Ainun Nabila/kumparan
Pemeriksaan Putri di Bareskrim hari ini menjadi pemeriksaan pertama sejak istri eks Kadiv Propam Polri itu ditetapkan sebagai tersangka.
Putri akan diperiksa terkait perannya dalam pembunuhan Brigadir Yosua. Putri diduga berada di lantai tiga ketika Ferdy Sambo menanyai kesanggupan Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua.
Sementara itu, pada sidang komite kode etik profesi yang digelar Kamis (25/8), memutuskan untuk memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Ferdy Sambo atas ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus Brigadir Yosua.
Kondisi rumah pribadi ferdy sambo masih sepi, Jumat (26/8), pukul 09.15 WIB. Foto: Ainun Nabila/kumparan
Keputusan ini diambil setelah memeriksa 15 saksi dan memperhatikan berbagai pelanggaran yang telah dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Terhadap pelanggar menjatuhkan sanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ucap Dofiri.
Namun, dalam kesempatan itu, Sambo langsung menyampaikan untuk mengajukan banding atas keputusan ini.
"Mohon izin kami akan mengajukan banding. Apa pun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," kata Sambo sesaat setelah mendengarkan keputusan pemecatannya dalam sidang etik, Jumat (26/8).