Diperiksa Polda Metro, Jubir KPK Dicecar soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Juru bicara KPK Budi Prasetyo usai diperiksa di Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik. Foto: Rayyan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK Budi Prasetyo usai diperiksa di Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik. Foto: Rayyan/kumparan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai terlapor dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Faizal Asegaf pada 14 April 2026 lalu.

Budi mengatakan pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

“Ya, ini penyidik melakukan permintaan keterangan pada hari ini berkaitan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik, ya,” ujar Budi usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9)

“Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Tapi karena memang situasi, kondisinya sangat kondusif ya, tidak terasa ya dari pagi sampai sore permintaan keterangan berlangsung dengan lancar,” sambungnya.

Budi menyebut pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pencemaran nama baik. Dia hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Terkait dengan pemeriksaan hari ini, pertama, tentu kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan seluruh jajaran di Polda Metro Jaya yang telah secara profesional, objektif, dan presisi dalam melaksanakan tugas, baik di tahap penyelidikan ataupun di dalam tahapan-tahapan penanganan suatu perkara,” ujar dia.

“Kami hadir hari ini untuk membantu penyidik dengan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan, sehingga nanti penyidik secara komprehensif bisa mencermati, bisa menilai seperti apa duduk perkara ataupun konstruksi dari persoalan ini,” sambungnya.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Dalam kesempatan itu, Budi juga menegaskan keterangannya dalam perkara tersebut diberikan secara profesional.

“Saya juga tidak kenal secara personal kepada yang bersangkutan,” kata Budi.

“Dan apa yang kami sampaikan murni profesionalitas dari rangkaian proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Dan tentunya apa yang kami sampaikan semuanya berbasis pada fakta, berbasis pada kebenaran,” sambungnya.

Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus seorang aktivis, Faizal Assegaf saat memberikan keterangan pers mengenai pelaporannya terhadap Jubir KPK, Budi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

Laporan terhadap Budi sebelumnya dibuat Faizal Assegaf, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus aktivis ’98, ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4).

Faizal melaporkan Budi atas dugaan penyebaran fitnah dan berita bohong terkait kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Faizal sebelumnya juga telah memberikan somasi kepada Budi pada Senin (13/4) dan melaporkan Budi ke Dewan Pengawas KPK.