Direktur Unipharma Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Gagal Ginjal

10 November 2022 19:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara PT Unipharma, Hermansyah Hutagalung (kiri) di Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara PT Unipharma, Hermansyah Hutagalung (kiri) di Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma), Pujiono, diperiksa Bareskrim Polri hari ini, Kamis (10/11). Dia dimintai keterangan soal produknya yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut.
ADVERTISEMENT
Pengacara Unipharma, Hermansyah Hutagalung, mengungkapkan kliennya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik seputar bahan baku obat sirop buatannya.
"Hari ini pemeriksaan atas Direktur UPI bapak Pujiono, kita dampingi hari ini mungkin ada 20 pertanyaan dari penyidik fokusnya tentang pengungkapan dari mana bahan baku itu dibeli, lalu kandungan bahan bakunya bagaimana, supplier-nya siapa," kata Hermansyah kepada wartawan.
Kepada penyidik, Hermansyah menjelaskan, kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang ditemukan terdapat dalam kandungan produk kliennya itu berasal dari bahan baku.
Ilustrasi Bareskrim. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Jadi kita mengungkapkan bahan baku itu sendiri Sudah tercemar kandungan EG DEG. Jadi kita pastikan persoalannya ada di bahan baku bukan di-UPI nya," jelas Hermansyah.
"Persoalan bahan baku itu haruslah menjadi tanggung jawab BPOM sendiri, supplier sendiri juga. Karena kita tidak punya alat untuk mengecek EG DEG itu sendiri," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan itu, Hermansyah mengaku membawa sejumlah hasil uji laboratorium bahan baku yang digunakan oleh pihaknya dalam pembuatan obat. Di mana, hasil uji laboratorium membuktikan bahan baku yang digunakan telah tercemar oleh kandungan EG dan DEG.
"Kita mengirim bahan ini ke Bogor, RS Saraswati karena hanya dua yang punya alat penguji itu, BPOM pusat sama Saraswati. Hasil dari Saraswati itu, kandungan itu tercemar," tutur dia.
Sebelumnya, Unipharma telah melaporkan PT Logikom Solution selaku pemasok bahan baku obat sirop buatannya. Pelaporan ini lantaran Unipharma merasa tertipu oleh perusahaan tersebut karena memberikan bahan baku yang mengandung EG dan DEG melebihi batas aman.
Adapun laporan tersebut dibuat pada 28 Oktober 2022 dengan nomor laporan LP/B/1918/X/2022/SPKT/Polda Sumut.
ADVERTISEMENT