Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Pengungkapan kasus penipuan yang dilakukan oleh perusahaan Akumobil terus berlanjut. Saat ini konsumen masih menuntut adanya pengembalian uang oleh tersangka. Bryan selaku Direktur Utama Akumobil pun menyanggupinya.
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Bryan Mariani Wiwik meminta para konsumen membicarakan mekanisme pengembalian uang dengan kliennya. Dia memastikan, Bryan sanggup mengembalikan uang tersebut tapi belum dapat dipastikan 100 persen uang dapat kembali atau tidak.
"Nah, ini Ibu belum tahu gimana-gimana (100 persen) yang penting bertemu dulu dengan perwakilan konsumen, nanti akan ada tahapan teknisnya. Apakah nanti dikembalikan sebagian dulu atau bagaimana, nanti kita sepakati. Yang penting itu bertemu dulu Bryan dengan konsumen," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Selasa (3/12).
Lebih lanjut, Wiwik mengaku belum mengetahui nilai aset-aset Akumobil yang telah disita oleh polisi sehingga belum dapat dipastikan aset itu cukup atau tidak untuk melunasi dana konsumen. Intinya, dia menginginkan adanya komunikasi antara perwakilan konsumen dengan Bryan untuk membicarakan persoalan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudahan ya memang kalau melihat aset-aset di sini Ibu kan belum tahu berapa di sini karena Ibu belum bisa menaksir lah berapa ada aset di sini. Makanya nanti Ibu langsung pertemukan," ucap dia.
"Kan kelompok (konsumen) di sini yang Ibu tahu ada komite, Bang Sunan, kelompok Bang Andi, dan kelompok Pak Cahya, gitu nanti silakan bertemu bagaimana-bagaimananya," lanjut dia.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih mengatakan, baru-baru ini polisi telah menyita satu unit mobil merek Lexus senilai Rp 1,4 miliar dari show room Akumobil . Adapun jumlah korban yang terdata sejauh ini sekitar 2 ribu orang.
"Jumlah korban sekitar 2 ribuan tapi yang saya sampaikan tadi seperti barang bukti yang bertambah ini (mobil Lexus) nilainya lumayan ya belinya sekitar Rp 1,4 miliar," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Jumat (29/11).
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, sambung Galih, sejauh ini barang bukti yang disita polisi di antaranya lima unit mobil Fortuner, lima unit motor sport, satu unit mobil Mercedes Benz, dua unit mobil bermerek Carry dan Colt, uang tunai senilai Rp 300 juta, perhiasan, tas mewah, hingga brosur yang digunakan pelaku dalam proses pemasaran. Namun, dia belum menghitung nilai uang dari seluruh barang tersebut.
Live Update