Ditjen Imigrasi Pastikan Agnez Mo WNI, Paspor Berlaku hingga 2021

27 November 2019 7:26 WIB
Agnez Mo. Foto: AFP/CHRIS DELMAS
zoom-in-whitePerbesar
Agnez Mo. Foto: AFP/CHRIS DELMAS
ADVERTISEMENT
Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan pernyataan penyanyi Agnez Mo yang mengaku tak punya darah Indonesia. Sebaliknya, perempuan berusia 33 tahun itu mengaku berdarah Jerman, China, dan Jepang.
ADVERTISEMENT
Meski tak mengaku punya darah Indonesia, namun Agnez Mo dipastikan tetap berkewarganegaraan Indonesia. Hal ini dipastikan Ditjen Imigrasi Kemenkumham setelah mengecek data Agnez Mo dan orang tuanya.
"Kami setelah melakukan pengecekan terkait hal tersebut Agnez masih WNI (Warga Negara Indonesia)," terang Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernando, saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (26/11) malam.
Sam juga memastikan orang tua Agnez Mo juga berkewarganegaraan Indonesia. "Iya (kedua orang tua Agnez Mo) WNI," tegas Sam.
Penampilan Agnez Mo mengenakan gaun lansiran Blumarine di American Music Awards 2019. Foto: Mark Ralston/ AFP
Sam mengatakan, meski kini Agnez Mo menetap di Amerika Serikat, namun hingga saat ini ia masih memiliki paspor Indonesia. Paspor itu, kata Sam, dikeluarkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles, yang berlaku hingga Februari 2021.
ADVERTISEMENT
"Paspor Agnez Mo dikeluarkan oleh KJRI Los Angeles berlaku sampai dengan 4 Februari 2021," ucapnya.
Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM, Sam Fernando. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sementara terkait pernyataan Agnez Mo yang mengaku tak berdarah Indonesia, Sam menjelaskan hal itu tak bisa diartikan sebagai pernyataan bukan WNI.
"Terkait dengan pernyataan dari Agnez terkait ia tak berdarah Indonesia hal ini terkait dengan pengakuan identitas biologis saja, jangan mengambil pernyataan sepenggal-sepenggal saja, bisa disalahartikan," terangnya.
Menurut Sam, pernyataan Agnez Mo hanya sebatas menyampaikan keberagaman Indonesia dan perlakukan yang sama terhadap minoritas di Indonesia.
"Dari statement-nya juga Agnez berusaha menunjukkan kemajemukan bangsa Indonesia, di mana setiap orang diperlakukan sama," pungkasnya.
Agnez Mo Foto: Munady
Diketahui pernyataan Agnez Mo yang mengaku tak berdarah Indonesia muncul saat diwawancarai Build Series by Yahoo belum lama ini. Saat host menanyakan soal keberagaman di Indonesia, ia mengatakan hanya lahir di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya, aku enggak punya darah Indonesia atau apa pun itu. Aku (berdarah) Jerman, Jepang, China, dan aku hanya lahir di Indonesia," ucapnya dalam video yang diunggah ke YouTube pada 22 November lalu itu.
Pernyataan Agnez pun memunculkan pertanyaan publik terkait status kewarganegaraannya. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan perlu penelusuran terkait status kewarganegaraan Agnez Mo dan orang tuanya.
Mengingat berdasarkan UU Kewarganegaraan, Indonesia merupakan negara penganut penentuan kewarganegaraan didasarkan keturunan orang tua (ius sanguinis).
"Bila Agnez Mo memiliki kewarganegaraan Indonesia, maka perlu dipertanyakan dari mana kewarganegaraan Indonesia tersebut didapat," tutur Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/11).