Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Djarot: Ahok Jangan Dipindah ke Lapas Cipinang
10 Juni 2017 19:13 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Kejaksaan berencana segera mengeksekusi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan memindahkannya dari Mako Brimob, menyusul dicabutnya permohonan banding jaksa atas kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Ahok.
ADVERTISEMENT
Mengomentari rencana tersebut, Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat berharap Ahok tak dipindahkan ke Lapas Cipinang. Ia menilai pemindahan Ahok hanya akan menimbulkan kericuhan di lapas. Sebab, aksi demo di Lapas Cipinang berpotensi terulang.
"Sebaiknya kalau di Cipinang jangan ya. Demo-demo bisa ke sana lho, dan itu ganggu. Lihat waktu pertama ke sana saja, jalan diblok," kata Djarot seusai melakukan silaturahmi di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Sabtu, (10/6).
[Baca juga: Jaksa Segera Eksekusi Ahok ]
Rencana eksekusi Ahok diketahui masih menunggu penetapan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sebab menurut Ketua TIM JPU perkara Ahok, Ali Mukartono, berkas permohonan banding sudah sempat dimasukan ke sana.
Menurut Djarot, selama keputusan pengadilan belum inkrah, Ahok hendaknya tetap berada di Mako Brimob.
ADVERTISEMENT
"Saya lihat sih kalau tidak berkekuatan hukum tetap, tidak inkrah, sementara di Mako saja dulu," kata Djarot.
Dengan dicabutnya permohonan banding oleh Jaksa dan pihak Ahok, berarti kedua pihak telah menerima vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada Ahok.
[Baca juga: Alasan Jaksa Cabut Banding Kasus Ahok ]
Oleh karena itulah kritikan dilancarkan kepada Ahok karena ia masih mendekam di Mako Brimob. Salah satu yang mengkritik hal itu adalah Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Menurutnya, Ahok seharusnya sudah dipindahkan ke lapas pembinaan dan bukan berada di Mako Brimob yang fungsinya sebagai tempat untuk transit saja.
Sebelumnya Ahok sempat ditahan di Cipinang setelah divonis bersalah atas kasus penistaan agama di Kepulauan Seribu. Alasan keamanan merupakan faktor utama Ahok dipindahkan ke Mako Brimob.
ADVERTISEMENT