DKI Jakarta Diberi Penghargaan Terkait Keterbukaan Informasi Publik

22 November 2019 1:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin bersalaman dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Istana Wakil Presiden Kamis (21/11). Foto: Dok. PPID Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin bersalaman dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Istana Wakil Presiden Kamis (21/11). Foto: Dok. PPID Jakarta
ADVERTISEMENT
Komisi Informasi (KI) memberikan penghargaan kepada Provinsi DKI Jakarta untuk kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi Informatif.
ADVERTISEMENT
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 di Gedung II Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan penghargaan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania.
Penghargaan diberikan karena Pemprov DKI dinilai berkomitmen mendukung pemerintahan yang transparan dan terbuka sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan penghargaan dari Wapres Ma'ruf Amin. Foto: Dok. PPID Jakarta
Prestasi tersebut disambut baik oleh Anies. Ia mengatakan, Pemprov DKI punya komitmen kuat dalam hal keterbukaan informasi.
"Komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam keterbukaan informasi juga telah melampaui kewajiban atau arahan UU KIP itu sendiri dengan memberikan akses informasi publik dalam berbagai aspek transparansi informasi tentang seluruh hasil kinerja Pemprov DKI Jakarta," sebut Anies seperti dikutip dari situs PPID DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Anies menambahkan, keterbukaan informasi publik penting bagi setiap badan publik atau pemerintahan terutama dalam aspek pengawasan.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin memberikan anugerah penghargaan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Istana Wakil Presiden Kamis (21/11). Foto: Dok. PPID Jakarta
Menurutnya, ketersediaan informasi publik harus bisa dimanfaatkan untuk membuat lebih banyak lagi kegiatan dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat umum dan para pemangku kepentingan.
"Keterbukaan informasi publik di Pemprov DKI Jakarta juga didukung dengan aspek inovasi dan kolaborasi yang diciptakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelas Anies.
Selain DKI Jakarta, ada 7 (tujuh) Provinsi lainnya yang memperoleh penghargaan serupa yaitu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Bara, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara.