Don Ritto, Emas, dan Uang Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejagung

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Don Ritto berbaju tahanan tersangka kasus korupsi dilimpahkan ke kejaksaan agung bersama barang bukti dari Polda Metro Jaya, Jumat (17/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Don Ritto berbaju tahanan tersangka kasus korupsi dilimpahkan ke kejaksaan agung bersama barang bukti dari Polda Metro Jaya, Jumat (17/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, Don Ritto, siang ini diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung.

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 13.45 WIB, terlihat Don Ritto yang mengenakan baju tahanan dan diborgol, dikawal ketat pengawalan personel Brimob Polda Metro Jaya.

Don juga tampak mengenakan masker hitam, sambil didampingi oleh kuasa hukumnya.

Saat ini Don Ritto digiring ke mobil tahanan Dirtahti Polda Metro Jaya untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Tak hanya tersangka, sejumlah barang bukti seperti emas, uang, dan dokumen lainnya ikut dilimpahkan ke Kejagung siang ini.

Don Ritto berbaju tahanan tersangka kasus korupsi dilimpahkan ke kejaksaan agung bersama barang bukti dari Polda Metro Jaya, Jumat (17/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Tak ada pernyataan dari Don Ritto terkait pelimpahannya dari Polda Metro Jaya ke Kejagung siang ini. Saat ini ia sudah digiring langsung untuk masuk ke mobil tahanan.

Don Ritto merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang turut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, Don Ritto akan diserahkan bersama barang bukti yang telah disita penyidik.

Don Ritto berbaju tahanan tersangka kasus korupsi dilimpahkan ke kejaksaan agung bersama barang bukti dari Polda Metro Jaya, Jumat (17/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Barang bukti yang akan dilimpahkan tersebut merupakan hasil penyitaan dalam proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dari kepolisian. Ketiga perkara itu meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU di PLN yang diduga menyebabkan blackout di sejumlah wilayah, dugaan korupsi ASABRI-Jiwasraya, serta perkara PT Krakatau Steel.