Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
DPRD DKI Keluhkan Wisma Atlet Berhantu, Pemprov Kaji Usulan Jadi Rusunawa
2 Februari 2023 4:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mempertimbangkan usulan yang diajukan oleh DPRD DKI Jakarta untuk menjadikan Wisma Atlet bekas RS Darurat COVID-19 sebagai rusunawa.
ADVERTISEMENT
“Terkait dengan wacana wisma atlet kita minta dengan rencana penggunaan sebagai rusunawa ataupun dikompilasikan dengan layanan rumah sakit tentu ini sangat memungkinkan,” kata Sarjoko dalam rapat kerja bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/2).
Meski begitu, usulan ini baru akan ditampung sebagai aspirasi saja. Sarjoko harus memetakan kebutuhan hunian di kawasan sekitar Wisma Atlet Kemayoran.
“Memang pangsanya kita belum bisa memotret (kebutuhan rusunawa) karena selama ini kita belum pernah mengidentifikasi kebutuhan rusunawa sekitar situ,” tuturnya.
Awalnya, usulan untuk menjadikan wisma atlet sebagai rusunawa dicetuskan oleh Ketua Komisi D, Ida Mahmudah. Ida khawatir, setelah tak lagi menjadi RSDC, tower-tower tersebut menjadi tak terawat dan berhantu.
Ida mengusulkan agar rusunawa di wisma atlet ini memiliki konsep yang berbeda. Beberapa tower kini memiliki fasilitas setara rumah sakit, tidak ingin hal itu sia-sia, Ida ingin bagian tower tersebut dijadikan Rumah Sakit Anak.
ADVERTISEMENT
“Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kita minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit, rumah sakit anaklah, kita kan butuh,” tutur anggota Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Wisma Atlet ini awalnya dibangun oleh KemenPUPR untuk tempat tinggal sementara para atlet selama mengikuti Asian Games 2018.
Ketika pandemi COVID-19 memuncak, seluruh bagian wisma atlet disulap menjadi rumah sakit darurat untuk merawat puluhan ribu pasien.
Jika Pemprov DKI Jakarta serius dengan usulan para dewan, maka pemerintah pusat harus lebih dulu menghibahkan aset ini kepada Pemprov DKI Jakarta.