DPRD DKI Kurangi Anggota TGUPP Jadi 50 Orang, Anggaran Disesuaikan

Pembahasan anggaran sebesar Rp 19,8 miliar untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) berjalan alot dalam rapat anggaran (banggar) DPRD DKI untuk melanjutkan pembahasan RAPBD DKI 2020. Hasilnya, DPRD sepakat untuk mengurangi anggota TGUPP menjadi 50 dari 67 anggota yang ada.
Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik menuturkan sebaiknya kinerja TGUPP dievaluasi sesuai dengan serapan anggaran daerah. Sebelum adanya pengurangan anggaran, sebaiknya perlu diadakan evaluasi kerja.
"Evaluasi ukurannya adalah ketika serapan baik kinerja baik kalau serapan jeblok maka dia alatnya tidak bisa bergerak untuk membantu gubernur. Karena itu, evaluasi sistem bisa juga jumlah, bisa 55 (orang) lah, misalkan sistemnya cara kerja," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
Dalam kesempatan yang sama, Sekda DKI Saefullah menuturkan setiap kepemimpinan gubernur memiliki kebutuhan berbeda untuk menjalankan programnya. Untuk itu, ia meminta DPRD memberikan kesempatan kepada TGUPP Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun, ia memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap TGUPP termasuk anggota diketahui memiliki rangkap jabatan.
"Kiranya gubernur diberikan kesempatan untuk mengejar visi misinya janji-janjinya yang 23 janji dan programnya yang dikenal dengan program strategis daerah. Kita akan lakukan evaluasi misalnya double job kita pastikan didrop," kata dia.
Mendengar itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi memutuskan untuk mengurangi jumlah anggota TGUPP. Namun, ia meminta agar Pemprov DKI tetap menyisir anggota yang memiliki rangkap jabatan.
"Dengan mengucapkan bismillah TGUPP saya putuskan 50 orang. Yang double job tolong diganti uangnya dikembalikan ke kas daerah," kata Prasetio sambil mengetok palu.
Namun, untuk anggaran TGUPP, Prasetio menuturkan pihaknya masih menunggu pengurangan anggota yang dilakukan Pemprov. Setelah itu, anggaran akan disesuaikan dengan jumlah anggota.
"Disusun secara APBD 50 orang. Nah 50 orang dihitung. 50 orang kan disusut baru keliatan angkanya (anggaran). Yang mana aja yang disusut sama dia kan sudah ada pergubnya dasarnya itu aja," ucap dia.
