Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
DPRD DKI Sahkan Perda: PAM dan PAL Jadi Perumda dan Jaktour Perseroda
24 Desember 2021 17:07 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Alhamdulillah pada hari ini DPRD menetapkan 3 Perda di pengujung tahun 2021, (Perda) ini dimaksud untuk kepentingan pengembangan usaha,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (25/12).
Taufik berharap, dengan disahkannya Perda tersebut, PAM Jaya, PAL Jaya, dan Tourisindo dapat meningkatkan pelayanan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Insyaallah dengan diberikan ruang luas dalam aturan yang diatur ke depan akan jauh lebih baik,” lanjut Taufik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga berterima kasih kepada pihak legislatif karena telah mengesahkan tiga Perda di penghujung tahun ini.
“Dengan adanya isi Perda ini Insyaallah keberadaan, eksistensi, peran serta fungsi, visi misi program capaian yang ada yang sudah disusun oleh ketiga BUMD ini bisa lebih baik lagi, lebih optimal lagi dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT