dr Louise Kartika Laporkan Media yang Catut Fotonya untuk Berita dr Lois Owien

15 Juli 2021 16:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
dr Louise Kartika (kanan) dan kuasa hukumnya, David Kaligis (dua kiri) memberikan pernyataan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/7).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
dr Louise Kartika (kanan) dan kuasa hukumnya, David Kaligis (dua kiri) memberikan pernyataan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/7). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kesamaan nama dr Louise Kartika dengan tersangka penyebaran berita bohong soal COVID-19, dr Lois Owien menyeret dirinya. Sebab banyak media yang menggunakan fotonya sebagai dr Lois, padahal mereka dua orang yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Louise bilang kalau foto itu diambil dari akun Instagramnya tanpa izin. Ia pun merasa keberatan dengan isi beritanya karena tidak terkait sama sekali dengan tersangka.
"Beberapa hari lalu saya mendapati berita tentang dr LO di portal berita online dengan menggunakan foto saya yang diambil dari akun media sosial pribadi saya tanpa sepengetahuan dan seizin saya. Kemudian foto-foto tersebut makin menyebar di portal berita online, Instagram, Twitter hingga YouTube," kata dr Louise didampingi kuasa hukumnya David Kaligis di Polda Metro Jaya, Kamis (15/7).
Wanita yang merupakan anggota IDI Jakpus dan bekerja di salah satu rumah sakit swasta itu mengatakan penggunaan foto tersebut membuat reaksi negatif untuk dia. Sehingga dr Louise merasa dirugikan.
ADVERTISEMENT
"Pertama secara mental saya merasa tidak nyaman dan tertekan karena menjadi sasaran dituduh dan diserang oleh banyak orang atas perbuatan yang tidak saya lakukan. Kedua secara profesi ini jelas merugikan nama baik saya, mempengaruhi kepercayaan pasien kepada saya, menjatuhkan kredibilitas dan karier saya sebagai seorang dokter sejak berita tersebut keluar hingga di masa mendatang akibat asumsi publik yang sudah telanjur terbentuk kepada saya. Akibat berbagai pemberitaan yang salah tersebut," kata Louise.
Louise mengatakan sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah menegur media-media tersebut. Namun, tegurannya tidak ditanggapi.
"Klarifikasi dari pihak saya sepertinya diacuhkan. Hingga saat ini makin banyak portal berita media online sosial media dan akun youtube yang memasang foto saya yang terkait dr LO," kata Louise.
ADVERTISEMENT
Sementara David Kaligis mengatakan hasil penelusuran tim hukumnya ada setidaknya 50 media yang menggunakan foto kliennya. Ia melaporkan media-media tersebut dengan UU ITE.
"Sekitar 50 media online yang mencatut foto klien kami sehingga klien kami merasa tertekan. Atas dasar tersebut klien kami membuat laporan terkait dengan UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 35," kata David.