Dua Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur dan Sabah, Malaysia

1 Januari 2021 16:23 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus teroris Jamaah Islamiyah (JI), di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus teroris Jamaah Islamiyah (JI), di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dua WNI, pelaku kasus parodi lagu Indonesia Raya. Salah satu pelaku ditangkap di Cianjur, Jawa Barat. Sementara pelaku lainnya diamankan Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Sabah, Malaysia.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yowono mengatakan, pelaku dengan inisial MDF ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, dan sudah berstatus tersangka. Saat ini MDF sudah diamankan di Bareskrim Polri.
MDF merupakan remaja berusia 16 tahun yang duduk di kursi 3 SMP. Ia menggunakan nama samaran di media sosial dengan nama Faiz Rahman Simalungun.
"Yang tadi malam diamankan karena sudah tersangka kita tangkap di Cianjur oleh penyidik siber bareskrim. Ini inisialnya MDF, ini umurnya 16 tahun, jadi dua-duanya di bawah umur. Jadi MDF ini nama asli, tapi di dunia maya namanya adalah Faiz Rahman Simalungun," ujar Argo kepada wartawan, Jumat (1/1).
Sementara pelaku lainnya, NJ, saat ini berada di Sabah dan diamankan di PDRM Sabah, Malaysia. NJ sendiri diketahui masih berusia 11 tahun.
ADVERTISEMENT
"MDF ini kita bawa ke Bareskrim untuk diperiksa. Jadi intinya bahwa antara NJ di Sabah dan MDF di Cianjur ini berteman di dunia maya, sering komunikasi, marah-marah sering," kata dia.
Awal kasus ini terjadi ketika MDF mengunggah parodi lagu Indonesia Raya di kanal YouTubenya, namun menggunakan nama NJ. Karena tak terima, NJ marah dan mengunggah video parodi yang sama di kanal yang berbeda, namun ditambah unsur lainnya.
"MDF ini kemudian membuat di kanal YouTube itu Indonesia Raya parodi dan instrumental lirik itu, dan menggunakan nama NJ. Jadi MDF ini membuat dengan nama NJ, kemudian dibuat lokasinya di Malaysia, akhirnya kan yang dituduh NJ," jelasnya.
"Akhirnya NJ marah sama MDF. Salahnya, NJ ini membuat lagi kanal YouTube dengan konten Channel ASEAN. Kemudian isinya mengedit isi yang sudah disebar MDF, dan dia menambahi ada gambar babi sama NJ ini," lanjutnya.
ADVERTISEMENT