Dua Tukang Palak Sopir Truk Daerah Dibekuk Polisi di Cengkareng

26 Januari 2023 12:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Dua pelaku pemalakan terhadap sopir truk berpelat luar yang beraksi di ring road, Kapuk, Cengkareng, Jawa Barat, diamankan polisi.
ADVERTISEMENT
Dua tukang palak berinisial SI (33) dan IF (31) itu ditangkap di persimpangan Jalan Kayu Besar, Cengkareng pada Rabu (25/1) sekitar pukul 17.15 WIB.
Video penangkapan terhadap pelaku pungli tersebut beredar di media sosial. Di video itu terlihat pelaku memberontak saat diamankan petugas.
"Pada saat penangkapan di TKP ada perlawanan oleh pelaku dengan teriak-teriak," terang Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/1).
Ardhie menjelaskan, kehadiran para tukang palak tersebut memang kerap dikeluhkan sopir truk. Mereka mengaku sering tiba-tiba diberhentikan dan ditakut-takuti, serta diancam jika tidak memberi uang.
"Berawal dari laporan korban sopir truk adanya pemalakan, dari informasi terbuat tim kemudian naik kendaraan truk untuk mengamankan pelaku," kata dia.
ADVERTISEMENT
Saat penangkapan, kedua pelaku baru saja memalak seorang sopir truk bernama Arofiq asal Jawa Tengah.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan uang senilai Rp 350 ribu yang diduga sebagai hasil pungli.
Kedua pelaku memang sengaja mengincar truk-truk berpelat dari luar daerah untuk dijadikan korban. Mereka biasa meminta duit sebanyak Rp 200 ribu untuk tiap sopir.
"Awalnya itu laporan dari para sopir truk khususnya pelat luar Jakarta dimintai duit Rp 200 ribu. Dia lapor ke Polsek langsung kita tindak lanjuti. Saat itu kita berhasil amankan dua, dua lagi kabur masih kita cari," jelasnya.
Saat dites urine, ternyata keduanya positif narkoba. Kini kedua pelaku ini sudah mendekam di Mapolsek Cengkareng. Sementara dua lainnya masih buron.
ADVERTISEMENT