Dubes Inggris Sebut Caledonian Sky Kapal Swedia

17 Maret 2017 16:54 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat. (Foto: Antara via Pemda Kabupaten Raja Ampat)
zoom-in-whitePerbesar
Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat. (Foto: Antara via Pemda Kabupaten Raja Ampat)
Duta Besar Kerajaan Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik, menyebut kapal pesiar MV Caledonian Sky yang merusak terumbu karang di Raja Ampat bukan milik perusahaan Inggris. Kapal itu dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan Swedia.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan itu, Dubes Moazzam berdiskusi dan bertukar pandangan dengan Luhut mengenai kejadian yang menyebabkan kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat.
Ia mengaku prihatin dengan kerusakan terumbu karang di wilayah tersebut dan berjanji terus mendukung upaya pemerintah Indonesia menyelidiki masalah yang menyebabkan kerusakan terumbu karang itu.
"Kami harap masalah ini bisa segera selesai," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Status Kapten Kapal Rumit
Luhut mengatakan status kapten kapal MV Caledonian Sky Kapten Keith Michael Taylor rumit, karena dia pemegang paspor Inggris tetapi tinggal Florida, Amerika Serikat.
Kementerian, kata Luhut, akan segera mengundang dan menghubungi perwakilan negara-negara tersebut guna menyelesaikan masalah kerusakan terumbu karang di jantung destinasi wisata Raja Ampat.
"Iya kita akan undang mereka untuk menyelesaikan masalah kerusakan ini, datanya ada. Asuransi kapalnya juga sudah bersedia ganti rugi. Sekarang kaptennya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan semua langkah yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Saya belum tahu aspek hukumnya, tapi semua aspek yang bisa dilakukan hukum pasti dilakukan," kata dia.