Edhy Prabowo: Saya Tak Akan Lari, Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu Siap

kumparanNEWSverified-green

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11).  Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menyatakan siap menghadapi proses hukum kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjeratnya. Bahkan, ia menyatakan siap dihukum mati bila memang dinyatakan bersalah.

Hal itu disampaikan Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Senin (22/2). Dalam pemeriksaan itu, ia menandatangani perpanjangan penahanan untuk 30 hari ke depan.

"Kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap, yang penting demi masyarakat saya," ujar Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/2).

"Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan, makannya saya lakukan ini. Saya tidak akan lari, dan saya tidak bicara bahwa yang saya lakukan pasti bener, enggak," lanjutnya.

kumparan post embed

Dalam kesempatan itu, Edhy pun menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Salah satunya terkait dengan keran kebijakan ekspor benih lobster yang di era kepemimpinannya dibuka.

Edhy mengatakan, sektor lobster ini memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Masyarakat, kata dia, mendapatkan tambahan pekerjaan dengan menangkap lobster. Meski begitu ia tak menyebut eranya lebih baik dibandingkan kebijakan menteri sebelumnya.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

"Saya tidak bicara lebih baik atau tidak. Saya ingin menyempurnakan, intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya dipenjara itu sudah risiko bagi saya," kata Edhy.

Dalam dakwaan, Edhy Prabowo disebut menerima suap miliaran dari para calon eksportir. Suap diduga imbal balik atas izin ekspor yang diberikan.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri Muis dan Andreau Pribadi. Foto: Facebook/@SAFRI MUIS

Dua staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri, diduga berperan aktif dalam mengatur perizinan tersebut. Termasuk mengatur besaran fee untuk Edhy Prabowo. Transaksi suap pun diduga terjadi di Kantor Kementerian KP Gedung Mina Bahari IV Lantai 16.

Andreau dan Safri merupakan tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster. Andreau adalah ketuanya, sementara Safri adalah wakil ketua. Tim ini mengurusi administrasi dokumen calon eksportir benur.

Selaku Tim Due Dilligence, keduanya diduga mengatur proses perizinan ekspor benih lobster. Termasuk dengan Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito. Beberapa pertemuan dengan Suharjito pun terjadi guna membahas izin hingga suap.

Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Perihal soal pengaturan serta pertemuan anak buahnya dengan pengusaha benur, Edhy Prabowo mengaku tidak mengetahuinya.

"Kalau saya tahu pasti saya hentikan, saya larang. Yang jelas, di setiap kesempatan saya ingatkan mereka untuk berhati hati dan waspada setiap kegiatan. Jangan mau disogok," ungkap Edhy.

Politikus Gerindra itu mengeklaim sudah melakukan perbaikan di KKP saat menjabat sebagai menteri. Termasuk soal perizinan.

"Anda lihat izin kapal yang saya keluarkan ada 4 ribu izin dalam waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan, yang tadinya izin sampai 14 hari, saya bikin hanya 1 jam," ucapnya.

Infografik Barang Branded di Suap Edhy Prabowo. Foto: kumparan

***

Saksikan video menarik di bawah ini.